
Faktanusa.com, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan preventive strike bersama Polresta Samarinda dalam program pemberdayaan berkelanjutan Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kota Samarinda, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.15 hingga 17.45 Wita tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, serta melibatkan unsur pemerintah kelurahan, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Sungai Dama Saharuddin, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit, personel Bhabinkamtibmas, para ketua RT di wilayah Sungai Dama, personel Ditresnarkoba Polda Kaltim, serta masyarakat yang tinggal di kawasan Kampung Bebas Narkoba Jalan Pesut.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari strategi preventif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, memulai rangkaian kegiatan dengan melakukan pengecekan kesiapan pos yang berada di lantai tiga Gedung Kelurahan Sungai Dama. Pos tersebut diharapkan menjadi salah satu pusat koordinasi dalam mendukung berbagai aktivitas pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Kampung Bebas Narkoba.

Setelah itu, rombongan melaksanakan kunjungan lapangan menggunakan kendaraan bermotor menyusuri sejumlah titik di Jalan Pesut yang menjadi bagian dari kawasan Kampung Bebas Narkoba. Dalam peninjauan tersebut, jajaran kepolisian bersama perangkat kelurahan dan para ketua RT melakukan pemetaan terhadap kondisi lingkungan sekaligus mengidentifikasi wilayah yang dinilai rentan terhadap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tatap muka bersama masyarakat di sejumlah rukun tetangga, di antaranya RT 9, RT 11, RT 12, dan RT 14. Dalam dialog tersebut, warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk harapan terhadap upaya pencegahan narkoba dan peningkatan keamanan lingkungan.
Suasana berlangsung akrab ketika Kombes Pol Romylus dan rombongan berinteraksi langsung dengan anak-anak yang sedang beraktivitas di lapangan futsal kawasan RT 9. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan motivasi kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan lebih aktif mengembangkan minat serta bakat melalui kegiatan positif.
Tidak hanya menyasar kalangan remaja, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim juga berdialog dengan kelompok ibu-ibu yang sedang berkumpul di depan warung sekitar RT 9. Dalam pertemuan itu dibahas pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui pengawasan terhadap anak dan lingkungan pergaulannya.
Interaksi serupa dilakukan bersama warga yang sedang berkumpul di area permainan catur di tepi Sungai Jalan Pesut. Aparat kepolisian mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga semakin aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba.
Selain pendekatan dialogis, tim juga melakukan pemetaan terhadap gang-gang dan wilayah RT yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pendataan ini menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan dan penindakan yang lebih efektif di masa mendatang.
Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga menginventarisasi berbagai kondisi sosial masyarakat, mulai dari angka kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian hingga data mengenai kelompok rentan, termasuk warga lanjut usia, remaja, anak-anak, pengangguran, janda, duda, serta status penduduk asli maupun pendatang.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial di lingkungan Kampung Bebas Narkoba sehingga program pemberdayaan yang dirancang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama Lurah Sungai Dama dan para ketua RT juga menggelar diskusi mengenai berbagai gagasan pemberdayaan warga yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Program-program tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan kegiatan positif di lingkungan setempat.
Selain mendata tingkat kerawanan, jajaran kepolisian turut mengamati aktivitas dan hobi yang banyak diminati warga. Informasi tersebut dinilai penting untuk menyusun program pembinaan berbasis komunitas sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki lebih banyak pilihan kegiatan yang produktif dan terhindar dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.
Melalui pendekatan yang humanis dan partisipatif, Ditresnarkoba Polda Kaltim berharap Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi simbol pemberantasan narkotika, tetapi juga menjadi model kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk terus bersinergi menjaga Kelurahan Sungai Dama dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Program pemberdayaan berkelanjutan di Kampung Bebas Narkoba ini menjadi salah satu langkah strategis Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam mengedepankan pencegahan sejak dini melalui pendekatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan seluruh elemen warga, diharapkan tercipta ketahanan lingkungan yang mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Samarinda.
Penulis : Shinta Setyana
![]()



