Faktanusa.com, Balikpapan – Guna mempersiapkan proses Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di tingkat Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024, di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan, Rabu (4/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Balikpapa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Balikpapan,saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menuturkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK telah selesai selanjutnya KPU Kota Balikpapan akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 5-6 Desember 2024 Besok.
“Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK telah selesai, hari ini kita membahas persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota. Dari rapat pleno hari ini, kami memutuskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi & Penetapan Hasil Penghitungan Suara tingkat Kota akan dilaksanakan tanggal 5-6 Desember 2024, hari Kamis atau tepatnya besok,” ungkap Prakoso.
Rencana rapat pleno tersebut diadakan pada tanggal 5 Desember pukul 08.00 hingga 6 Desember 2024. Prakoso Yudho menyampaikan segala sesuatu perlu dipersiapkan secara maksimal untuk mematangkan persiapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota.
“Segala sesuatu untuk Persiapan Rekapitulasi sudah dipersiapkan, semoga tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilu. Semua prosedur sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Rapat Koordinasi ini ditutup dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Ketua KPU Kota Balikpapan. Dengan hasil ini, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Wali kota Balikpapan setelah masa sanggahan berakhir.
“Kami mengimbau kepada Masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menerima hasil Rekapitulasi dan Penghitungan suara dengan damai demi kemajuan daerah.” Ungkap Prakosa Yudho.
“Mari kita hormati pilihan rakyat dan mendukung kepemimpinan yang baru untuk Kota Balikpapan yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Shin)