Faktanusa.com, Balikpapan – Kota Balikpapan dipercaya menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Program nasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendataan penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan efisien.

Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Lintas Stakeholder Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026), dan melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga ketua RT.

Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pemerintah yang dilaksanakan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, sejumlah instansi terlibat, termasuk Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebelumnya menyampaikan bahwa penunjukan Balikpapan sebagai salah satu daerah percontohan menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah dalam mengimplementasikan sistem pelayanan sosial berbasis teknologi digital.

Menanggapi program tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sofyan Jufri menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, melainkan juga pada kualitas data yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Menurut Sofyan, digitalisasi akan memberikan manfaat besar apabila didukung oleh proses pendataan yang akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Pemerintah harus benar-benar mewujudkan penerapan digitalisasi Perlinsos ini dengan baik. Masyarakat yang membutuhkan harus benar-benar terdata, jangan sampai salah sasaran,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini kerap muncul dalam penyaluran bantuan sosial adalah adanya ketidaksesuaian data penerima. Tidak jarang ditemukan warga yang sebenarnya sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum masuk dalam basis data pemerintah.

Karena itu, Sofyan menilai program digitalisasi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas data kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah memastikan bantuan sosial diberikan kepada orang yang tepat. Kalau datanya tidak diperbarui dan tidak sesuai kondisi lapangan, maka tujuan itu akan sulit tercapai,” katanya.

Politikus yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial tersebut juga menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu tertentu sehingga data penerima bantuan harus terus diperbarui agar tetap relevan.

Ia menilai sistem digital yang sedang dibangun pemerintah akan lebih efektif apabila disertai mekanisme verifikasi dan validasi yang berkelanjutan.

“Data penerima bantuan tidak bisa bersifat statis. Harus ada pembaruan secara rutin karena kondisi masyarakat terus berubah. Ada yang sebelumnya membutuhkan bantuan lalu ekonominya membaik, ada juga yang sebelumnya mampu tetapi kemudian mengalami kesulitan ekonomi,” jelasnya.

Selain akurasi data, Sofyan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital seharusnya dapat meminimalkan potensi kesalahan pendataan, tumpang tindih penerima bantuan, hingga praktik-praktik yang dapat mengurangi efektivitas program sosial.

Ia berharap sistem yang diterapkan nantinya mampu menghadirkan proses yang lebih terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami mekanisme penyaluran bantuan yang dilakukan pemerintah.

“Kalau datanya akurat, tentu bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.

Sofyan juga mengapresiasi keterlibatan aparatur pemerintah di tingkat bawah, termasuk RT dan kelurahan, dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan perangkat wilayah sangat penting karena mereka merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan perangkat wilayah dapat berjalan optimal selama proses pendataan berlangsung.

Sebagai informasi, pelaksanaan pendataan Perlinsos secara digital di Kota Balikpapan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Sebanyak 365 agen Perlinsos akan diterjunkan ke lapangan untuk mendampingi masyarakat dalam proses registrasi, verifikasi, validasi, hingga penyelesaian sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Para agen tersebut akan ditempatkan di 34 kelurahan dan enam kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Balikpapan. Melalui sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap data penerima bantuan sosial dapat menjadi lebih akurat dan mutakhir.

Dengan adanya program ini, masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sementara bagi pemerintah, digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perlindungan sosial yang lebih efektif serta mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. (Adv./Shin/**)

Loading