
Faktanusa.com, Kutai Barat — Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Sekitar 25 hektare lahan eks PT Perusahaan Inti Sendawar (PIS) di RT 01, Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).
Penanganan kebakaran dilakukan secara gabungan dengan melibatkan personel Polsek Barong Tongkok, BPBD Kutai Barat, Manggala Agni, aparat Kampung Pepas Eheng, serta masyarakat setempat.
Pemantauan lokasi telah dilakukan sejak pukul 09.00 WITA. Sekitar pukul 09.30 WITA, petugas tiba dan mendapati dua titik api masih bergerak serta berpotensi meluas akibat hembusan angin yang cukup kencang.
Personel Polsek Barong Tongkok bersama Petinggi Kampung Pepas Eheng kemudian berkoordinasi dengan BPBD Kutai Barat untuk memperkuat penanganan.
Sekitar pukul 11.00 WITA, bantuan BPBD tiba dengan mengerahkan lima unit kendaraan pemadam kebakaran. Petugas langsung melakukan penyekatan sekaligus pemadaman di sejumlah bagian lahan yang terbakar.
Penanganan juga diperkuat Manggala Agni dengan satu unit kendaraan pemadam, dua kendaraan roda dua, serta satu mobil pikap milik warga yang dimanfaatkan untuk membawa tandon air.
Sinergi seluruh unsur bersama masyarakat membuat kobaran api berhasil dikendalikan. Setelah api dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Rangkaian penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 15.45 WITA. BPBD Kutai Barat kemudian memastikan seluruh titik api telah berhasil dipadamkan.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 25 hektare.
Lahan yang terbakar merupakan eks area PT PIS yang terdiri atas kawasan perkebunan kelapa sawit dan semak belukar. Kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau membuat api relatif mudah merambat.
Hembusan angin juga menjadi salah satu faktor yang mempercepat pergerakan api, sehingga penanganan dilakukan dengan penyekatan untuk mencegah kobaran menjalar ke bagian lahan lainnya.
Pasca pemadaman, personel Polsek Barong Tongkok bersama aparat kampung dan masyarakat tetap melakukan koordinasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan juga dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kawasan yang dinilai rawan karhutla akan terus dipantau dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk BPBD Kutai Barat, Manggala Agni, aparat kampung, kepolisian, dan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mempercepat penanganan karhutla. Warga diimbau segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan kepulan asap maupun titik api.
Polsek Barong Tongkok juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terutama selama kondisi cuaca panas dan kering masih berlangsung.
Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi dengan cepat merambat ke vegetasi kering dan memperluas area terdampak.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Keberhasilan pemadaman kebakaran lahan di Kampung Pepas Eheng menunjukkan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas sektor. Dengan keterlibatan aparat, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat, potensi meluasnya karhutla dapat ditekan sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang lebih besar. (**)
Humas Polda Kaltim
![]()

