Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik melalui perluasan program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat untuk menjalankan perluasan pilot project Digitalisasi Perlindungan Sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola data kesejahteraan masyarakat secara nasional.

Pelaksanaan program ditandai dengan kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial yang dihadiri camat, lurah, ketua RT, serta berbagai pemangku kepentingan di Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (2/6/2026).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, validitas data selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, pemerintah berupaya membangun sistem pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi sehingga setiap program bantuan dapat disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Jangan sampai orang yang mampu menerima bantuan sosial, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata. Melalui digitalisasi ini, data penerima akan lebih akurat sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Rahmad.

Ia menjelaskan, pendataan dilakukan menggunakan pendekatan by name by address yang memungkinkan pemerintah memperoleh informasi secara detail mengenai kondisi sosial ekonomi warga. Dengan metode tersebut, setiap penerima bantuan dapat diverifikasi secara lebih objektif berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Menurut Rahmad, sistem digital yang terintegrasi juga akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pembaruan data secara berkala sehingga perubahan kondisi masyarakat dapat segera terakomodasi dalam sistem.

“Data itu sangat penting. Kalau datanya tidak akurat, kebijakan yang diambil juga bisa kurang tepat. Karena itu kita ingin memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi yang ada,” katanya.

Rahmad menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Balikpapan untuk menjadi salah satu daerah percontohan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dijalankan secara maksimal.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mendukung pelaksanaan program tersebut agar Balikpapan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan teknologi digital untuk pelayanan sosial.

“Ini bukan hanya kebanggaan bagi Balikpapan, tetapi juga amanah yang harus kita jalankan dengan baik. Kita ingin menunjukkan bahwa pelayanan publik berbasis digital dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Program digitalisasi perlindungan sosial dilaksanakan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan data kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, proses pendataan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026. Pemerintah menyiapkan sebanyak 365 agen perlinsos yang akan bertugas di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

Para agen tersebut akan melakukan registrasi, verifikasi, validasi data, hingga menerima sanggahan dari masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi dalam proses pendataan.

Sebanyak 34 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Balikpapan menjadi lokasi pelaksanaan program. Di setiap kelurahan ditempatkan sekitar 10 agen yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mitra Dinas Sosial. Sementara di tingkat kecamatan disiapkan empat hingga lima orang pendamping untuk membantu proses koordinasi dan pengawasan.

Rahmad menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada petugas pendataan, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari para ketua RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Ia meminta para RT aktif mengawal proses pendataan serta memastikan seluruh informasi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi warga yang ada di wilayah masing-masing.

“Peran RT sangat penting karena mereka yang paling memahami kondisi warganya. Saya minta proses pendataan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi faktor kedekatan ataupun hubungan keluarga,” tegasnya.

Rahmad kembali mengingatkan agar bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Menurutnya, keadilan dalam penyaluran bantuan harus menjadi prioritas utama sehingga program pemerintah dapat memberikan manfaat secara maksimal.

“Kalau memang membutuhkan, harus dibantu. Jangan karena kedekatan, hubungan keluarga, atau faktor lainnya. Data harus sesuai kondisi riil di lapangan sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.

Selain membahas program digitalisasi perlindungan sosial, Rahmad juga menyinggung pentingnya pendataan warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia meminta setiap pendatang yang masuk ke wilayah permukiman segera melaporkan keberadaannya kepada RT setempat.

Menurutnya, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki mobilitas penduduk yang tinggi. Karena itu, keberadaan data kependudukan yang akurat menjadi sangat penting untuk mendukung pengawasan dan pelayanan masyarakat.

“Kita ini kota transit dan kota penyangga IKN. Mobilitas masyarakat sangat tinggi. Karena itu, pendataan warga harus tertib agar apabila terjadi sesuatu, pemerintah dan aparat keamanan lebih mudah melakukan penanganan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmad juga menanggapi berbagai informasi mengenai aksi pembegalan yang sempat beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian, sejumlah informasi yang viral tersebut tidak terbukti sebagai tindak kriminal yang terjadi di Balikpapan.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pesannya.

Rahmad berharap pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan lancar dan menghasilkan basis data yang lebih akurat dibandingkan sebelumnya. Dengan data yang valid, pemerintah akan lebih mudah menyusun kebijakan dan menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita ingin data masyarakat semakin baik, pelayanan semakin cepat, dan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Kalau datanya akurat, maka program pemerintah juga akan lebih efektif dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan).

Loading