
Faktanusa.com, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia melalui penerapan budaya kerja baru bertajuk SIGAP SEHAT (Siaga Jaga Hak Pelayanan Kesehatan Tahanan). Program ini menjadi standar pelayanan kesehatan bagi setiap tahanan yang mengalami keluhan medis selama menjalani proses hukum.
Implementasi budaya kerja tersebut kembali diterapkan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita terhadap seorang tersangka kasus narkotika berinisial Sofyan alias Pian yang merupakan tahanan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Tersangka dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan setelah mengeluhkan demam disertai radang. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari mekanisme SIGAP SEHAT yang mengutamakan deteksi dini terhadap setiap keluhan kesehatan tahanan.
Di rumah sakit, tersangka menjalani pemeriksaan oleh dokter jaga, dr. Annisa. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi tersangka dinyatakan stabil. Tekanan darah tercatat 110/90 mmHg, sementara hasil anamnesis menunjukkan tidak ditemukan keluhan lain seperti mual, muntah, nyeri perut, sesak napas maupun keringat dingin.
Dokter kemudian memberikan obat sesuai keluhan yang dialami serta menyarankan agar dilakukan kontrol kembali apabila demam tidak kunjung turun dalam waktu tiga hari.
Dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis tersebut, dokter menyatakan tersangka dalam kondisi sehat dan dapat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Kalimantan Timur untuk melanjutkan proses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan terhadap tahanan merupakan kewajiban institusi dan tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.
“Budaya kerja SIGAP SEHAT kami hadirkan untuk memastikan setiap tahanan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, profesional, dan manusiawi. Status seseorang sebagai tersangka tidak menghilangkan haknya untuk mendapatkan pelayanan medis sesuai kebutuhan,” kata Romylus.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas penyidik dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kondisi fisik tahanan.
“Setiap keluhan kesehatan harus segera direspons. Penyidik wajib melakukan pemeriksaan awal, berkoordinasi dengan tenaga medis, mendokumentasikan seluruh proses, hingga menentukan langkah lanjutan berdasarkan rekomendasi dokter. Semua dilakukan sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Romylus, budaya kerja SIGAP SEHAT juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi kondisi darurat yang dapat membahayakan keselamatan tahanan apabila tidak segera ditangani.
Ia menambahkan, setiap laporan pelayanan kesehatan dibuat secara berjenjang dan terdokumentasi sehingga pimpinan dapat memantau secara langsung perkembangan kondisi tahanan.
“Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari profesionalisme Polri. Kami ingin memastikan seluruh personel memiliki kepekaan terhadap kondisi tahanan sehingga tidak ada keterlambatan penanganan apabila muncul keluhan kesehatan,” ungkapnya.
Dalam mekanismenya, setiap keluhan yang disampaikan tahanan akan langsung dicatat oleh penyidik maupun petugas piket. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal sebelum diputuskan apakah perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Apabila ditemukan indikasi kondisi yang membahayakan, tahanan segera dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan dokter. Selama proses tersebut, pengamanan tetap dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi hak tahanan memperoleh pelayanan medis.
Selain itu, apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan hukum, penyidik wajib menghentikan sementara proses pemeriksaan hingga dokter menyatakan kondisi tahanan kembali layak diperiksa.
Dalam kasus Sofyan alias Pian, setelah memperoleh penanganan medis dan dinyatakan sehat, penyidik memutuskan tersangka kembali ke Rutan Tahti Polda Kalimantan Timur dengan tetap melakukan pemantauan kondisi kesehatannya secara berkala.
Romylus menegaskan bahwa penerapan budaya kerja baru tersebut merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di lingkungan Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Kami ingin membangun sistem penanganan tahanan yang profesional, transparan, humanis, dan mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan SIGAP SEHAT, seluruh tindakan penyidik memiliki dasar medis yang jelas sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi semua pihak,” tutupnya.
Penulis : Shinta Setyana
![]()

