Faktanusa.com, Balikpapan – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melakukan operasi kepatuhan dan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan. Senin, (23/8/2021) malam.
Mengawali kegiatan, diadakan apel pengarahan Tim Satops Patnal Divpas Kaltim dipimpin oleh Kepala Divisi PAS Kanwil Kaltim Jumadi.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kaltim Jumadi dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk melakukan deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dan juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Lapas Balikpapan meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Setelah apel pengarahan,Tim Satops Patnal Kanwil Kaltim di bantu oleh seluruh Petugas Lapas kelas IIA Balikpapan melakukan kegiatan razia sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menanggapi isu-isu negatif mengenai Rutan/Lapas yang tengah berkembang saat ini. Kegiatan ini di lakukan pada pukul 19.30 WITA sampai dengan selesai di Blok B dan Blok D Lapas Balikpapan.
Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan hasil Razia tersebut di blok kamar hunian telah ditemukan seperti handphone , charger, earphone, sendok dan kipas angin, tidak ditemukan narkoba.
“Razia ini merupakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) Divpas Kanwil Kaltim sebagai pembina dan pengawas Lapas Balikpapan, selain kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan, sinergitas, dan kepedulian, kegiatan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus memperkuat deteksi dini, kami ucapkan terima kasih kepada semua jajaran,” jelas Pujiono Slamet.