
Faktanusa.com, KUTAI KARTANEGARA – Penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak ditempatkan sebagai tanggung jawab Dinas Kesehatan semata. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan berbagai perangkat daerah karena persoalan yang memengaruhi pertumbuhan anak juga berkaitan dengan kondisi tempat tinggal dan sosial ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Ismi Mufiddah, mengatakan pola tersebut diterapkan melalui pembagian intervensi menjadi dua kelompok, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Keduanya memiliki karakter berbeda, tetapi harus berjalan secara bersamaan.
“Kalau stunting itu kan ada sensitif, ada spesifik. Kalau spesifik itu yang lebih murni bisa dilakukan oleh sektor kesehatan. Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain,” kata Ismi, Rabu (7/10/2026).
Intervensi spesifik berada lebih dekat dengan pelayanan kesehatan. Pemantauan pertumbuhan, status gizi, edukasi ibu hamil dan penanganan persoalan kesehatan anak menjadi bagian yang diperkuat Dinas Kesehatan.
Sementara itu, faktor di luar pelayanan kesehatan membutuhkan dukungan perangkat daerah lain. Kondisi rumah, lingkungan tempat tinggal hingga kemampuan sosial ekonomi keluarga dapat memengaruhi kualitas hidup anak.
Ismi menyebut sektor perumahan dan sosial sebagai contoh keterlibatan lintas perangkat daerah dalam penanganan faktor tersebut.
“Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain seperti dari Perkim terkait persyaratan administrasi perumahannya, kemudian dari Dinas Sosial juga terkait sosial ekonominya,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena intervensi kesehatan tidak berdiri sendiri. Anak yang mendapatkan pelayanan kesehatan tetap membutuhkan lingkungan tempat tinggal dan kondisi keluarga yang mendukung pertumbuhan.
Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan stunting di Kukar. Setiap perangkat daerah dapat mengambil peran berdasarkan kewenangannya sehingga intervensi terhadap keluarga sasaran tidak berjalan secara terpisah.
“Jadi itu dua-duanya harus jalan dan memang alhamdulillah di Kukar juga kegiatan konvergensi stunting berjalan dengan optimal,” jelas Ismi.
Pelaksanaan konvergensi juga melibatkan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. Posisi pemerintah desa menjadi penting karena sebagian kegiatan pencegahan dan pemantauan bersentuhan langsung dengan keluarga yang menjadi sasaran.
Di sisi kesehatan, Dinas Kesehatan tetap memperkuat pemantauan untuk memastikan persoalan pertumbuhan dapat ditemukan lebih awal. Data dari lapangan menjadi dasar untuk melihat kondisi anak sekaligus menentukan kebutuhan intervensi berikutnya.
Dengan pola tersebut, penanganan stunting diarahkan menjadi rangkaian kerja yang saling terhubung. Sektor kesehatan menangani persoalan sesuai kewenangannya, sementara sektor lain membantu mengurangi faktor lingkungan dan sosial yang dapat meningkatkan risiko stunting.
“Lokus-lokus semakin kita kejar untuk penguatannya. Pemantauan status gizinya diperkuat lagi supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini,” pungkasnya. (Adv)
![]()

