Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta Apartur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham yang terpapar covid-19.
Pemberian bantuan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, salah satunya Lapas Kelas II A Balikpapan, Kamis (29/7/2021).
Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi, serta sebagai wujud bentuk kepedulian sosial Kemenkumham Lapas Kelas II A Balikpapan.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan bantuan ini merupakan program pemberian Bansos langsung dari Kemenkumham bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, serta ASN Kemenkumham yang terpapar covid-19 dilingkungan Lapas Kelas II A Balikpapan.
“Bantuan tersebut diberikan kepada 100 Kepala Keluarga (KK) yang berada dilingkungan Lapas Kelas II A Balikpapan dan sekitarnya.” tambahnya.
Bahkan, bantuan tersebut diberikan langsung oleh petugas dengan menerapkan Protokol Kesahatan (Prokes).
“Bantuan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar,” jelas Pujiono Slamet.
“Disamping itu juga pemberian bantuan ini dapat meringankan beban ASN Kemenkumham yang terpapar covid-19,” tambahnya.
Pujiono Slamet berharap agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kehidupan dan perekonomian masyakat dapat kembali normal dan berjalan seperti sebelumnya.
“Kita harapkan pandemi bisa segera berakhir, agar masyarakat bisa hidup normal,” pungkasnya.