Faktanusa.com, Paser – Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kali ini, lahan seluas kurang lebih 10 hektare di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, terbakar pada Jumat (28/8/2026).

Merespons kejadian tersebut, Tim Respons Bencana Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Tim dipimpin Brigpol Boby Selvia Aditama bersama tiga personel, yakni Bripda Rezky Irfansyah, Bripda Agus Triwibowo dan Bripda Putra Lelana.

Penanganan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Setibanya di lokasi, personel Brimob langsung melakukan pemantauan dan mengisolasi titik api agar kobaran tidak meluas ke area lainnya.

Kebakaran diketahui terjadi pada lahan gambut yang berada berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit milik warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena lahan gambut memiliki karakteristik berbeda dengan lahan biasa dan berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.

Karena itu, proses pemadaman dilakukan secara intensif. Personel tidak hanya berupaya memadamkan kobaran yang terlihat, tetapi juga memastikan area terdampak mendapat penanganan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Upaya tersebut dilakukan untuk memutus potensi perambatan api menuju perkebunan kelapa sawit warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla, terutama ketika kebakaran terjadi di area yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Selain berpotensi meluas, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting dalam upaya meminimalisir dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Timur.

“Langkah cepat Tim Respons Bencana di lokasi kebakaran lahan gambut merupakan wujud nyata bakti Brimob untuk masyarakat. Kami bertindak sigap untuk memastikan api dapat dilokalisir sehingga tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas maupun mengancam aktivitas warga,” tegas Ronny.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memastikan ancaman kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Penanganan terhadap lahan gambut membutuhkan kewaspadaan ekstra. Bara yang berada di bawah permukaan dapat kembali muncul apabila proses pendinginan dan pemadaman tidak dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan perkebunan.

“Kami mengingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu timbulnya api di area rawan seperti lahan gambut dan perkebunan. Apabila menemukan titik asap atau api, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau tim patroli Brimob agar tindakan penanganan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah kebakaran sejak dini. Laporan cepat mengenai kemunculan asap maupun titik api dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

Kebakaran lahan gambut di Desa Tepian Batang menjadi pengingat bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat, khususnya mereka yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan perkebunan dan lahan rawan terbakar, juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.

Dengan kewaspadaan dan respons cepat seluruh pihak, potensi kebakaran yang lebih luas diharapkan dapat ditekan sehingga keselamatan warga, perkebunan, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Paser tetap terjaga. (**)

Loading