Faktanusa.com, Berau – Tim Respons Bencana Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani kebakaran lahan hutan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026).

Kebakaran yang melanda kawasan tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Tim yang dipimpin Ipda Ilman Purnama bersama empat personel langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Setibanya di lokasi, personel melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi titik api agar kobaran tidak merembet ke kawasan lainnya.

Kesigapan petugas di lapangan membuat kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas. Setelah kobaran berhasil dipadamkan, personel melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa, khususnya pada area yang memiliki semak kering maupun lahan gambut. Material tersebut berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan dan memicu munculnya kembali titik api.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran susulan.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, respons cepat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih luas, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan potensi penyebaran api.

“Kami terus meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menghadapi ancaman karhutla. Kami juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Ronny.

Ia mengingatkan, pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Api yang tidak terkendali dapat dengan mudah merambat ke area lain, sementara asap yang dihasilkan berpotensi mengganggu kualitas udara dan kesehatan warga.

Ronny juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun. Laporan sedini mungkin akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.

Penanganan kebakaran di Labanan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Satbrimob Polda Kaltim dalam menghadapi ancaman karhutla di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Sinergi aparat, pemerintah daerah, petugas penanggulangan bencana, pelaku usaha dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan risiko kebakaran selama kondisi cuaca panas dan kering. (**)

Loading