
Faktanusa.com, Sidoarjo — Aktivitas pembakaran sampah diduga menjadi pemicu kebakaran gudang penyimpanan barang bekas dan rongsokan di samping lahan kosong Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran terjadi saat kondisi cuaca cukup terik dan disertai angin. Api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lahan kosong kemudian menjalar hingga mencapai gudang penyimpanan barang bekas.
Sejumlah tumpukan palet yang berada di dalam gudang ikut terbakar. Material yang mudah terbakar tersebut membuat api dengan cepat membesar dan memerlukan penanganan petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa itu diketahui setelah warga melaporkan kejadian kepada Polsek Krian, Polresta Sidoarjo. Mendapat laporan tersebut, petugas piket langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Personel yang diterjunkan terdiri dari Piket Badal, Piket Patroli, dan Piket Reskrim. Selain memastikan kondisi di lokasi, petugas juga segera berkoordinasi dengan PMK Rayon Krian agar proses pemadaman dapat dilakukan secepatnya.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai langkah untuk mencegah api meluas ke area sekitar.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung kami arahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan PMK Rayon Krian. Penanganan dilakukan bersama-sama untuk memastikan api dapat dipadamkan dan tidak meluas ke lingkungan sekitar,” ujar Kompol Galih.
Menurutnya, keberadaan material barang bekas dan tumpukan palet di dalam gudang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemadaman. Material tersebut dapat membuat api lebih mudah menjalar sehingga penanganan harus dilakukan secara cepat dan terukur.
Setelah tiba di lokasi, petugas PMK Rayon Krian langsung melakukan pemadaman. Sebanyak dua unit mobil PMK dikerahkan untuk menangani kobaran api yang membakar bagian gudang penyimpanan barang bekas tersebut.
Proses penanganan tidak berhenti setelah kobaran api berhasil dikendalikan. Petugas juga melakukan pembasahan terhadap area yang terbakar.
Pembasahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sisa bara atau titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman.
Petugas kepolisian turut melakukan pemantauan selama proses penanganan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta memastikan proses pemadaman dapat berjalan dengan baik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran hanya menyebabkan kerugian materiil yang berdasarkan perkiraan awal mencapai sekitar Rp10 juta.
Meski api berhasil ditangani, kejadian tersebut menjadi perhatian karena kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di area terbuka. Terlebih, kondisi cuaca yang panas dan adanya angin dapat membuat api lebih mudah menyebar.
Api dari pembakaran sampah yang semula berada di sekitar lahan kosong diduga menjalar hingga mencapai gudang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran sampah di ruang terbuka tetap memiliki risiko apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Material seperti barang bekas, palet, maupun benda lain yang mudah terbakar dapat mempercepat penyebaran api apabila terkena bara atau percikan.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan api, khususnya pembakaran sampah.
Masyarakat diminta mempertimbangkan kondisi cuaca dan lingkungan sebelum melakukan pembakaran. Ketika cuaca panas dan angin cukup kencang, api berpotensi lebih cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
Selain itu, aktivitas pembakaran juga sebaiknya tidak dilakukan di dekat gudang, tumpukan barang bekas, maupun lokasi lain yang memiliki banyak material mudah terbakar.
Dalam kejadian di Dusun Badas tersebut, laporan masyarakat menjadi langkah awal dalam mempercepat penanganan. Begitu menerima informasi, personel Polsek Krian langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan petugas PMK.
Koordinasi antarpersonel di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan kebakaran segera ditangani. Dua unit mobil PMK kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas memastikan tidak ada titik api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran sampah. Meskipun api awalnya kecil, kondisi tertentu dapat menyebabkan kobaran dengan cepat menjalar ke area lain.
Terlebih jika pembakaran dilakukan di sekitar lahan kosong yang memiliki material kering atau berdekatan dengan bangunan dan gudang penyimpanan barang.
Kapolsek Krian menegaskan, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam penanganan setiap laporan masyarakat terkait kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lingkungan.
“Penanganan dilakukan bersama-sama untuk memastikan api dapat dipadamkan dan tidak meluas ke lingkungan sekitar,” kata Kompol Galih.
Kepolisian berharap masyarakat turut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api di lingkungan terbuka.
Jika menemukan kebakaran, masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Peristiwa kebakaran gudang barang bekas di Dusun Badas ini tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil sekitar Rp10 juta menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam melakukan pembakaran sampah, terutama ketika kondisi cuaca panas dan disertai angin.
Respons cepat Polsek Krian bersama PMK Rayon Krian membuat kebakaran dapat segera ditangani dan tidak dilaporkan meluas ke lingkungan sekitar.
(Redho)
![]()

