Faktanusa.com, Balikpapan – Kunjungan Kerja (Kunker) Rombongan Anggota DPRD Tabalong Kalimantan Selatan Ke DPRD Kota Balikpapan terkait beberapa hal fungsi DPRD selaku lembaga pengawas dan metode memasukan serap aspirasi ke dalam sistem informasi pembangunan daerah.
Kunjungan kerja DPRD Tabalong yang dipimpin oleh ketua komisi I Supriani disambut langsung oleh wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari dan didampingi ketua komisi I Johny Ng, serta Sri Hana dan Hj Fitri di Ruang kerja Komisi I DPRD Kota Balikpapan. Selasa.(9/3/2021).
Usai pertemuan, ditemui awak media ini Ketua komisi I DPRD Tabalong supriani menyatakan bahwa kedatangan dirinya beserta rombongan ini mengetahui sistem pengawasan di kota Balikpapan selaku lembaga pengawas.
Tidak hanya itu saja dprp tak perlu juga mempelajari sistem serap aspirasi yang dilakukan DPRD kota Balikpapan sampai memasukkan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah.
“Kunjungan kami ke DPRD kota Balikpapan dalam rangka berkaitan dengan pengawasan dan impor hasil serap aspirasi (reses) yang dimasukkan ke sistem informasi pembangunan daerah.” Kata Supriani
“Alasan kamu memilih kunjungan ke DPRD kota Balikpapan karena sistim hasil reses yang dimasukkan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah sudah berjalan dengan baik, dari hasil kunjungan ini nantinya akan kami implementasikan di kabupaten Tabalong,” tambahnya.
Sementara, Ketua komisi DPRD kota BalikpapanI Johny Ng mengatakan bahwa kedatangan rombongan DPRD kabupaten Tabalong ini selain untuk silaturahmi juga terkait tentang sistem yang digunakan DPRD kota Balikpapan dalam melakukan reses.
“Kedatangan DPRD Tabalong ke DPRD kota Balikpapan selain silaturahmi juga terkait tentang sistem rhesus yang digunakan di kota Balikpapan, di mana semua aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses akan kita tampung dan kita perjuangkan agar dapat terealisasi dengan baik,” Kata Johny Ng
“Tidak ada pembicaraan yang terlalu signifikan, semua hanya seputar tentang reses,” pungkasnya. (Shin/fn)