Gelar Aksi PKC PMII KALTIMRA Desak Gubernur Sikapi Masa Kontrak Pertambangan

Loading

Faktanusa.com, Samarinda – Hujan yang mengguyur kota samarinda pada Kamis 18 november 2021 tidak menyurutkan masa aksi yang dikomandoi oleh Pengurus Koordinator Cabang PMII Kaltimra.
Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin mengatakan bahwa mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

Salah satunya ada 40 warga yang meninggal dikarenakan lubang tambang. Yang terbaru yaitu salah satu remaja mati di lubang tambang di kelurahan Makroman kecamatan Sambutan Kota Samarinda.

 

Dalam aksinya PKC PMII Kaltimra Mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera mengambil sikap terkait perpanjangan kontrak perusahan PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan PT. MHU (Multi Harapan Utama) dan perusahan PKP2B lainnya, kemudian juga masa aksi mendesak Pemerintah untuk membuka dokumen evaluasi rekam jejak PT. KPC dan PT. MHU serta perusahan PKP2B Lainnya.
Foto – Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin
Lanjut zainuddin memaparkan bahwa dirinya mendesak penegak hukum untuk memproses kasus korban yang berjatuhan akibat lubang tambang.
“Ada 40 korban yang meninggal akibat lubang tambang, dan baru 1 yang diproses. Padahal ini soal nyawa maka jangan main-main soal ini,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top