Faktanusa.com, Balikpapan – Tingginya jumlah lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di kota Balikpapan berupaya keras guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan menggelar rapat koordinasi. Kamis (1/7/2021) malam.
Dengan digelarnya rapat koordinasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini merupakan bentuk tindak lanjut daripada instruksi Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula kantor Pemkot Balikpapan dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Ma’sud SE, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono serta pejabat Pemkot lainnya.
Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono menjelaskan tentang pembahasan Surat Edaran Walikota yang sebelumnya Nomor 2382 tentang pencegahan covid-19 salah satunya pembatasan pergerakan yang hasilnya hampir sama dengan Surat Edaran Walikota yang akan diberlakukan pada tanggal 3 Juli 2021 mendatang yang hanya menekan pada penguatan PPKM di Kota Balikpapan atau perubahan pengaturan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat di kota Balikpapan.
Dijelaskan, pada surat edaran sebelumnya kegiatan masyarakat di dibatasi hingga pukul 22.00 Wita, dan edaran yang terbaru disepakati pembahasan kegiatan masyarakat hanya sampai pukul 20.00 Wita saja.
“Oleh karena itu untuk kegiatan masyarakat yang sifatnya ada aktivitas masyarakat maka akan dibatasi sampai pukul 20.00 Wita, baik itu rumah makan, restoran, angkringan dan cafe pokoknya tempat yang biasa terjadi kumpul-kumpul akan dibatasi hingga pukul 8 malam” jelas Budiono pada awak media ini.
Budiono menegaskan agar masyarakat dapat menyadari tentang pemberlakuan pembatasan pada jam malam karena keterbatasan ruang di rumah sakit di kota Balikpapan sudah penuh hingga mencapai 93 persen, sehingga masyarakat harus sadar dan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita ini lalai, kita ini terlena karena kita sudah menganggapnya covid-19 sudah aman, padahal peningkatan di beberapa hari terakhir sangat membahayakan, ada sekitar 438 anak juga terpapar covid-19, anak-anak kita sudah banyak yang terjangkit,” ungkapnya.
“Nanti PPKM Darurat Sakti tanggal 3 Juli mendatang akan diawasi oleh petugas petugas gabungan baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.” Tutupnya. (Shin/fn)