
Faktanusa.com, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur mendorong Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tidak berhenti sebagai forum komunikasi antarlembaga.
Forum yang baru dibentuk tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi berkelanjutan dalam menghadapi berbagai potensi persoalan terkait deteni dan pengungsi dari luar negeri, termasuk memperkuat pertukaran data, pemetaan kerawanan, hingga sosialisasi kepada masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Nurudin, mengatakan keberadaan FORKOPDENSI diperlukan untuk menggandeng kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait dalam menciptakan kolaborasi penanganan deteni dan pengungsi.
“Berkaitan dengan kebutuhan forum komunikasi penanganan deteni dan pengungsi ini memang forum komunikasi yang bertujuan untuk kita menggandeng beberapa instansi kementerian dan juga lembaga dalam hal menciptakan kolaborasi yang baik,” kata Nurudin usai acara pembentukan FORKOPDENSI di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, kolaborasi tersebut dibutuhkan khususnya dalam penanganan deteni yang berada di rumah detensi imigrasi maupun pengungsi luar negeri yang berada di Indonesia.
Nurudin menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi pengungsi. Namun, dalam kenyataannya terdapat pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia sehingga keberadaan mereka tetap membutuhkan penanganan bersama.
“Karena seperti kita ketahui bahwa negara Indonesia merupakan suatu negara yang memang bukan penandatanganan konvensi pengungsi, tetapi kita ada keberadaan pengungsi di Indonesia. Nah ini yang harus kita tangani bersama agar tidak menimbulkan dampak yang kurang baik atau dampak negatif di lingkungan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Nurudin menegaskan pembentukan FORKOPDENSI harus memiliki tindak lanjut yang jelas. Ia tidak ingin forum tersebut hanya menjadi wadah pertemuan tanpa menghasilkan langkah konkret.
Menurutnya, salah satu kebutuhan awal adalah pembentukan sekretariat bersama yang dapat menjadi pusat koordinasi antarlembaga. Selain itu, pertukaran data dan informasi perlu diperkuat agar masing-masing instansi dapat mengetahui potensi kerawanan di wilayahnya.
“Harus ada tindak lanjut. Pertama harus ada sekretariat bersama, kemudian sharing datanya, kemudian bagaimana memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang di daerah perbatasan,” tegasnya.
Nurudin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap wilayah pesisir. Menurutnya, jalur laut menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam mengantisipasi kemungkinan masuknya pengungsi maupun pergerakan orang asing.
“Ingat, pengungsi seringnya datang dari daerah laut, bukan udara,” katanya.
Karena itu, penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tugas Imigrasi. Masyarakat di kawasan pesisir dan perbatasan juga perlu mendapatkan sosialisasi agar dapat berperan dalam sistem deteksi dini.
“Bagaimana kita membentengi kedaulatan negara ini melalui teman-teman, saudara, dan rakyat kita yang ada di daerah-daerah pesisir atau perbatasan. Dan itu baru dapat dilakukan manakala secara masing-masing kita lakukan sosialisasi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya FORKOPDENSI, Nurudin menegaskan setiap unsur yang menjadi anggota memiliki tanggung jawab sesuai kewenangan dan tugas masing-masing.
“Sosialisasi tidak hanya Imigrasi saja. Dengan terbentuknya FORKOPDENSI maka semua lembaga, semua unsur yang menjadi anggota punya kewajiban yang sama sesuai dengan kewenangan dan tugasnya masing-masing,” jelasnya.
Nurudin mengatakan komposisi FORKOPDENSI melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Di tingkat pusat, forum melibatkan unsur kementerian yang menangani bidang politik dan keamanan, luar negeri, dalam negeri, keimigrasian, hingga hak asasi manusia.
Sementara di daerah, terdapat unsur Kesbangpol, Dinas Sosial, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi lainnya.
Menurut Nurudin, keterlibatan banyak unsur tersebut diperlukan karena persoalan pengungsi tidak hanya berkaitan dengan aspek keimigrasian, tetapi juga menyentuh keamanan, sosial, kesehatan, kemanusiaan, dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Detensi dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP), Agung Pramono, AMd.Im., S.H., M.H., menjelaskan penanganan pengungsi di Indonesia juga tidak terlepas dari dinamika dukungan kemanusiaan internasional.
Ia mengatakan terdapat lembaga internasional yang berperan dalam penanganan persoalan kemanusiaan terkait pergerakan manusia, salah satunya International Organization for Migration (IOM).
Menurut Agung, IOM menjalankan misi kemanusiaan dengan dukungan negara-negara donor. Salah satu bentuk dukungan tersebut berkaitan dengan penanganan pengungsi yang tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara.
“Amerika itu adalah salah satu negara penyumbang terbesar dalam hal partisipasi mereka di IOM tadi,” kata Agung.
Ia menjelaskan perubahan kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump turut menjadi salah satu perkembangan internasional yang perlu dicermati karena dapat berdampak terhadap dukungan pendanaan untuk kegiatan kemanusiaan.
Menurut Agung, apabila dukungan dari negara donor berkurang, kondisi tersebut dapat berimplikasi terhadap ketersediaan dana kemanusiaan yang digunakan untuk membantu penanganan pengungsi.
“Ketika kebijakan Presiden terbaru Donald Trump yang mencabut berkaitan dengan migrasi ilegal di negaranya, kemudian berdampak pada bantuan kemanusiaan di lembaga internasional. Otomatis ketika bantuan tersebut dicabut dan ini merupakan bantuan terbesar, otomatis akan berakibat turunnya dana kemanusiaan yang mungkin bisa berimplikasi terhadap penanganan pengungsi yang ada di Indonesia,” jelasnya.
Kondisi tersebut, kata Agung, perlu diantisipasi melalui koordinasi antara pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan IOM.
Ia mengatakan Indonesia terus mendorong agar bantuan kemanusiaan bagi pengungsi tetap tersedia, meskipun terjadi perubahan dukungan dari salah satu negara donor.
“Kita saat ini terus meminta IOM untuk bisa memberikan bantuan yang sama. Walaupun memang bantuan donor tadi anggarannya dipotong, tapi kan ada negara-negara lain seperti Australia, negara Eropa yang bisa memberikan bantuan sama,” ujarnya.
Agung menjelaskan negara-negara tersebut juga memiliki keterkaitan dengan proses penempatan pengungsi karena sebagian merupakan negara tujuan bagi pengungsi.
“Karena mereka sebenarnya negara tujuan dari para pengungsi. Kita di sini sebagai negara transit mereka,” katanya.
Karena itu, komunikasi dengan IOM dan Kementerian Luar Negeri terus dilakukan agar dukungan kemanusiaan terhadap pengungsi yang berada di Indonesia tetap dapat berjalan.
Di sisi lain, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan, Danny Ariana, mengatakan hingga saat ini belum terdapat pengungsi internasional yang secara faktual berada di Kalimantan Timur.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat potensi kedatangan pengungsi diabaikan.
“Kalau pengungsi secara real di sini belum ada. Tapi kita kan punya potensi, kita bicara potensi. Ingat, intelijen potensi. Jadi selalu deteksi dini,” kata Danny.
Menurut Danny, posisi geografis Kaltim dan Kaltara yang berbatasan dengan Malaysia menjadi alasan penting untuk memperkuat kewaspadaan.
Ia menyebut terdapat jumlah pengungsi yang besar di kawasan sekitar negara tetangga yang masih menunggu proses penempatan ke negara ketiga. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pemetaan potensi kerawanan.
“Ini perlunya sosialisasi masif,” ujarnya.
Danny mengatakan pengawasan juga tidak hanya menyasar jalur laut. Jalur darat di kawasan perbatasan turut menjadi perhatian, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.
“Darat kita perbatasan di Semenggaris, jadi salah satu yang kita pagar. Kaltara yang lebih banyak. Di sana ada TNI, ada Angkatan Laut, ini salah satu menjadi forum,” katanya.
Menurut Danny, sekretariat bersama yang nantinya dibentuk diharapkan dapat membuat koordinasi berjalan secara berkala.
Pertukaran informasi dan data menjadi salah satu kebutuhan agar setiap instansi dapat memetakan kerawanan sesuai wilayah dan kewenangannya.
“Nanti dengan ada sekretariat bersama, ada harapan secara berkala berbagi informasi, ada data sharing, sehingga masing-masing memetakan kerawanannya. Harapannya dengan peta kerawanan ini kita menjadi lebih fokus,” ujarnya.
Pembentukan FORKOPDENSI tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi penanganan deteni dan pengungsi di Kaltim dan Kaltara.
Dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, Imigrasi, instansi teknis, serta pemangku kepentingan lainnya, forum ini diarahkan untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi, dan menyusun langkah bersama dalam menghadapi dinamika pengungsi internasional.
Khusus bagi Kaltim dan Kaltara, penguatan koordinasi tersebut menjadi penting mengingat karakteristik wilayah yang memiliki kawasan pesisir, jalur pelayaran, serta kawasan perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga.
![]()

