Faktanusa.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong adanya integrasi materi pencegahan penyalahgunaan narkotika ke dalam kurikulum pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan dasar.

Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan regulasi fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/9/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan usulan integrasi kurikulum tersebut merupakan perkembangan baru yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, terdapat informasi mengenai kerja sama antara BNN Pusat dengan Kementerian Pendidikan Dasar terkait penguatan pendidikan antinarkoba di sekolah.

“Ini sesuatu yang menarik. Artinya progresif ketika kemudian levelnya sudah bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi lebih kepada integrasi untuk pendidikan yang memang menjadi muatan lokal kita,” ujar Andi.

Ia menilai, langkah tersebut penting untuk membangun pemahaman mengenai bahaya narkotika sejak usia dini. Dengan demikian, edukasi tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi sesekali, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran.

Menurut Andi, pendidikan mengenai bahaya narkoba dapat diintegrasikan melalui mata pelajaran yang sudah ada di sekolah.

“Misalnya di sekolah-sekolah anak-anak ini ada mata pelajaran PKLH, bisa kemudian disisipkan di pelajaran seperti itu,” katanya.

Ia menyebut integrasi tersebut nantinya perlu dirumuskan secara teknis bersama Dinas Pendidikan Kota Balikpapan. Sebab, pemerintah kota memiliki kewenangan terhadap pendidikan PAUD hingga pendidikan dasar, khususnya SD dan SMP.

“Pada akhirnya teknis pelaksanaannya ada di teman-teman Dinas Pendidikan. Ini mau dicarikan formulasinya, bagaimana menerjemahkan integrasi mata pelajaran walaupun berbasis muatan lokal,” jelasnya.

Andi mengatakan, pihak BNN juga telah menyampaikan bahwa mereka memiliki buku panduan yang dapat menjadi rujukan dalam mengimplementasikan materi pembelajaran terkait pencegahan narkoba.

Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga berbagai bentuk penyalahgunaan zat yang berpotensi membahayakan anak dan remaja.

“Supaya kemudian anak-anak kita dari usia PAUD sampai usia pendidikan dasar sudah mulai punya pengetahuan terkait narkotika dan bahan-bahan narkoba yang lainnya, seperti ngelem dan sebagainya,” katanya.

Karena usulan tersebut masih tergolong baru, DPRD memutuskan pembahasan perlu dilanjutkan dengan melibatkan Dinas Pendidikan.

Rapat pun ditunda untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya guna mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai bentuk dan mekanisme integrasi materi antinarkoba ke dalam pembelajaran.

Andi menegaskan, secara politik Bapemperda DPRD Balikpapan memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut karena dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Ini langkah progresif kita untuk mendorong pencegahan sampai kita melakukan integrasi mata pelajaran kepada anak-anak didik,” pungkasnya. (Adv./Shin/**)

Loading