Faktanusa.com, Balikpapan  — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan hampir 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Barang haram itu diduga masuk ke Kalimantan Timur melalui jalur kargo udara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang bermula dari penindakan di Kota Balikpapan.

“Jaringan ini masih kami dalami. Dari pemeriksaan awal, ada dugaan barang diperoleh dari jaringan yang berada di Malaysia dan dikirim ke Balikpapan melalui kargo pesawat,” kata Romylus.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa pengiriman narkotika dengan modus serupa telah dilakukan lebih dari sekali ke wilayah Kalimantan Timur.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, yakni Wandhi Setiawan, Irham Nur, Albar Gazali alias Boy, dan Chintya June Ansari.

Menurut penyidik, Chintya diduga berperan menyediakan atau mengendalikan pasokan narkotika. Dari pemeriksaan awal, Chintya menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial DRS yang kini masih dalam pengejaran.

Romylus menegaskan, penyidik tidak berhenti pada penangkapan para tersangka di lapangan. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai jaringan hingga pemasok.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap komunikasi, barang bukti elektronik, serta hubungan para tersangka dengan pihak lain,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Kapolda menegaskan Polda Kaltim akan terus memburu jaringan narkotika yang mencoba menjadikan Kalimantan Timur sebagai wilayah peredaran.

“Polda Kalimantan Timur kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional yang terhubung dengan Malaysia,” tegas Endar.

Ia menegaskan, tidak ada pihak yang mendapat kekebalan hukum karena status, profesi, jabatan maupun kedekatan dengan pejabat.

“Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain. Kami akan kejar jaringannya, kami putus mata rantainya, dan kami bongkar sampai kepada pengendalinya,” tegasnya.

Endar mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen Polda Kaltim dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.  (Shin/**)

Loading