
Faktanusa.com, Balikpapan – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi syarat syariat Islam.
Dokter Hewan DKP3 Balikpapan, Muhamad Bisri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim pemeriksa yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner untuk melakukan pengawasan langsung di lapak penjualan maupun lokasi penampungan hewan kurban.
“Kami sudah menurunkan tim pemeriksa untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak dan sehat,” ujar Bisri, Rabu (13/5/2026).
Selain melakukan pemeriksaan langsung, DKP3 Balikpapan juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memperkuat pengawasan di lapangan. Instansi tersebut antara lain karantina hewan, Satpol PP, hingga pihak kelurahan.
“Pengawasan dilakukan bersama beberapa instansi terkait agar proses pemeriksaan dan pengendalian distribusi hewan kurban bisa berjalan maksimal,” katanya.
Bisri menjelaskan, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan tidak hanya dipenuhi dari peternak lokal, tetapi juga dipasok dari sejumlah daerah di luar Kalimantan. Hewan kurban yang masuk ke Balikpapan berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Karena itu, pengawasan kesehatan hewan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk mencegah masuknya hewan yang terindikasi penyakit menular.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan fisik secara langsung saat tim mendatangi lokasi penjualan. Pemeriksaan meliputi kondisi tubuh hewan, gerakan, kondisi mata, hidung, bulu, hingga indikasi penyakit tertentu.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh melalui pengecekan fisik langsung di lapangan,” jelas Bisri.
Selain kesehatan hewan, DKP3 juga melakukan pengawasan terhadap legalitas lapak penjualan hewan kurban. Pedagang yang belum memiliki izin diminta segera mengurus perizinan mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga ke DKP3 Balikpapan.
Setelah proses administrasi dilakukan, tim akan turun melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum izin penjualan diterbitkan.
Bisri menyebutkan, hingga saat ini hasil pemeriksaan yang dilakukan tim belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit infeksius ataupun tidak layak jual.
“Sampai sekarang hasil pemeriksaan tim masih aman dan belum ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit menular,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli hewan kurban. Salah satu cara paling mudah mengenali hewan yang telah diperiksa yakni dengan memastikan adanya stiker kesehatan dari DKP3 Balikpapan pada lapak atau hewan yang dijual.
Menurutnya, hewan kurban yang sehat umumnya memiliki kondisi fisik normal, tidak pincang, tidak terlalu kurus, bulu bersih dan tidak kusam, serta hidung terlihat bersih dan lembap.
Sementara dari sisi syariat, hewan kurban juga harus memenuhi sejumlah ketentuan, seperti tidak cacat, memiliki alat reproduksi lengkap dan simetris, serta telah cukup umur yang ditandai dengan pergantian gigi atau gigi poel.
“Masyarakat perlu memastikan hewan kurban tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memenuhi syarat syariat sebelum dibeli,” tuturnya.
DKP3 Balikpapan memastikan pengawasan terhadap hewan kurban akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Iduladha guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)
![]()


