Faktanusa.com, Balikpapan – Aksi demonstrasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akan digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Balikpapan, Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha yang terdampak langsung akibat sulitnya memperoleh solar dalam beberapa waktu terakhir.

Aksi tersebut  dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor DPRD Kota Balikpapan. Massa yang akan terlibat diperkirakan mencapai 500 orang.

Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII menilai fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di kawasan Kilo 13 dan Kilo 15, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya tata kelola energi yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Setiap harinya, sopir angkutan umum, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum harus menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari hanya untuk mendapatkan solar. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari segi waktu dan produktivitas.

Di SPBU Kilo 15, kuota solar disebut mencapai 24 ton atau setara 24.000 liter per hari. Namun demikian, jumlah tersebut dinilai belum mampu mengurai antrean yang terus mengular hingga akhir waktu operasional.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas distribusi BBM di lapangan. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik penimbunan solar oleh oknum tertentu yang menyebabkan kuota harian cepat habis dan tidak merata.

“Akibatnya, banyak kendaraan yang sudah lama mengantre justru tidak mendapatkan jatah. Ini jelas menciptakan ketidakadilan dalam distribusi,” demikian pernyataan sikap PC PMII.

Lebih jauh, kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial hingga konflik antar masyarakat. Selain itu, situasi ini juga membuka celah terjadinya praktik penyimpangan yang semakin memperburuk keadaan.

Antrean panjang yang terjadi setiap hari menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan solar. Di sisi lain, lemahnya pengawasan serta dugaan penyelewengan distribusi memperparah persoalan yang ada.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para sopir, tetapi juga akan meluas ke sektor lain seperti meningkatnya biaya logistik, terganggunya mobilitas barang dan jasa, hingga melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, PC PMII menilai perlu adanya langkah konkret, cepat, dan terukur dari pemerintah serta aparat terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Negara dinilai memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin distribusi energi yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Dalam aksi tersebut, PC PMII membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah mendesak aparat untuk memperketat pengawasan distribusi solar serta menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, mereka juga meminta adanya penambahan SPBU di beberapa titik baru guna mengurai kepadatan yang selama ini terpusat di SPBU Kilo 13 dan Kilo 15. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan distribusi yang lebih merata.

PC PMII juga mendesak agar SPBU Kilo 9 kembali dibuka, khususnya untuk melayani bus dan travel. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban antrean di SPBU lain sekaligus mendukung kelancaran transportasi umum.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar kuota solar diprioritaskan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal, sehingga distribusi lebih tepat sasaran dan tidak didominasi oleh pihak tertentu.

Tuntutan lainnya adalah meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian di wilayah Balikpapan dan Kalimantan Timur, untuk menuntaskan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penimbunan solar. Bahkan, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, PMII mendesak pimpinan kepolisian setempat untuk mundur dari jabatannya.

Selain itu, mereka juga mendorong pembukaan SPBU selama 24 jam di titik-titik strategis guna mengurangi penumpukan antrean pada jam tertentu serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat.

PC PMII juga meminta BPH Migas untuk melakukan evaluasi terhadap kuota BBM di Balikpapan, khususnya solar bersubsidi, agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Tak ketinggalan, tuntutan juga ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk segera menuntaskan berbagai persoalan energi yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur.

Sebagai penutup, PC PMII menegaskan bahwa apabila seluruh tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam kurun waktu 7×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan, maka mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk segera berbenah dan menghadirkan solusi nyata atas persoalan distribusi solar yang kian meresahkan masyarakat. (Shin/**)

Loading