Pembahasan Raperda PKL, DPRD Kota Balikpapan Masih Himpun Masukan Dari Dinas Terkait

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.
Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung menyatakan bahwa Raperda tersebut mendapat berbagai masukan dari instansi terkait sehingga lebih mematangkan poin-poin yang dirumuskan.
“Lanjutan tahap ini adalah ah kita ingin dinas-dinas mengeksplor dulu rancangan Perda agar punya pandangan yang sama dengan bingkai yang sama dalam merumuskan raperda ini,” kata Andi Arif Agung. Selasa (13/4/2021)
“Nantinya dari raperda ini pemberdayaan PKL bisa sampai pelatihan bina teknologi hingga penguatan permodalan. Penempatannya bisa bersifat permanen dan nonpermanen, kemudian juga titik penetapan penataannya maupun gimana ini juga menjadi diskusi yang serius perlu mendapat masukan dari teman-teman DPRD sehingga sampai menyangkut masalah zonasi,” jelasnya.
Andi Arif Agung juga menjelaskan bahwa pandangan dinas terkait seperti Dinas perhubungan yang akan memberikan pandangan soal rekayasa lalu lintasnya dan dari Dinas perdagangan yang memikirkan penataan seperti apa. Juga satpol PP yang lebih ke soal penertibannya.
“Kita perlu diskusikan sampai tuntas dulu kemudian besok kita agendakan lagi untuk masuk pembahasan pasal-pasal.” ujarnya.
‘Raperda penataan dan pemberdayaan PKL ini sudah masuk pembahasan yang kedua sebelum nanti sampai pada pandangan dan jawaban fraksi-fraksi setelah itu pandangan fraksi maka selesailah pembahasan tingkat pertama.” Urainya.
Setelah itu, tinggal legal drafhting nya yang akan dikonsultasikan ke provinsi.
“Mudah-mudahan saya mengharap betul ini selesai akhir bulan ini tuntas,” tutup Andi Arif Agung. (Shin/fn).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top