Faktanusa.com, Balikpapan – Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, mewakili Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (6/7/2026).

Mengawali penyampaiannya, Puryadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menyerahkan nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Fraksi NasDem juga memberikan penghargaan atas capaian Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurut Puryadi, raihan opini WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta seluruh perangkat daerah. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP harus diiringi dengan efektivitas penggunaan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Puryadi.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Puryadi berharap Polri terus menjadi institusi yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Fraksi NasDem turut mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Balikpapan yang selama ini berperan aktif menjaga kondusivitas kota sehingga aktivitas pemerintahan, ekonomi, maupun pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Memasuki substansi pembahasan, Fraksi NasDem menilai struktur pendapatan daerah Kota Balikpapan masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, komposisi pembiayaan daerah masih didominasi pendapatan transfer sebesar 69,50 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi 30,18 persen, dan pendapatan lainnya hanya 0,32 persen.

Terkait Pendapatan Asli Daerah, Fraksi NasDem mencatat target PAD sebesar Rp1,38 triliun hanya terealisasi sekitar Rp1,24 triliun atau 90,52 persen, sehingga terdapat kekurangan pencapaian sekitar Rp130,84 miliar.

Menurut Puryadi, kondisi tersebut seharusnya dapat dihindari apabila organisasi perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan mampu mengoptimalkan berbagai potensi yang masih tersedia.

Fraksi NasDem secara khusus menyoroti sektor pajak daerah yang hanya terealisasi sekitar 88,48 persen dari target, serta retribusi daerah yang juga belum mencapai target penerimaan. Pemerintah Kota diminta melakukan berbagai langkah perbaikan, mulai dari digitalisasi sistem pemungutan pajak, perluasan basis wajib pajak, penertiban objek pajak dan reklame, hingga menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan daerah.

Selain peningkatan PAD, Fraksi NasDem juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan memperjuangkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dinilai memiliki beban pelayanan yang semakin besar sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Pada sisi belanja daerah, Fraksi NasDem mencatat realisasi belanja sebesar Rp4,27 triliun atau sekitar 89,90 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai sekitar Rp479,23 miliar atau sekitar 11,25 persen dari total APBD.

Besarnya nilai SiLPA tersebut dinilai menjadi indikator bahwa masih terdapat program atau kegiatan yang belum terlaksana secara optimal. Karena itu, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar dana yang telah dialokasikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik dan meminta segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Balikpapan. Persoalan pertama adalah pelayanan air bersih oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), terutama distribusi air yang masih sering terganggu akibat jaringan pipa yang sudah tua, kualitas air yang dinilai masih keruh, serta lambatnya pemasangan sambungan baru di sejumlah kawasan.

Permasalahan banjir juga kembali menjadi sorotan. Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program penanggulangan banjir yang telah dilaksanakan agar mampu memberikan hasil yang lebih efektif.

Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan transparan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah Kota juga diminta menambah ruang belajar dan unit sekolah baru di wilayah dengan jumlah usia sekolah yang terus meningkat.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti persoalan pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, serta antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang masih menjadi keluhan warga. Pemerintah Kota diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi konkret terhadap kedua persoalan tersebut.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi NasDem berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi agenda formal sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menghasilkan evaluasi yang mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Balikpapan. (Adv./Shin/**)

Loading