Faktanusa.com, Kutai Kartanegara – Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kobaran api melanda Blok E 54-55 Trambesi Estate, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Senin (31/8/2026).

Personel BKO Polres Kutai Kartanegara dari Satbrimob Polda Kaltim yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan dan Penanggulangan Karhutla langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan perkebunan kelapa sawit di sekitar titik kebakaran.

Penanganan berlangsung mulai pukul 09.15 hingga 15.45 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin Brigpol Pebri Rahmadani dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, pemadam kebakaran dan masyarakat.

Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Mereka terdiri dari 10 personel BKO Brimob Kaltim, dua personel Polsek Muara Muntai, lima personel Damkar Muara Leka, serta 15 relawan Desa Muara Leka.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran menghanguskan lahan gambut dengan luas sekitar 2,5 hektare. Posisi lahan yang terbakar berdekatan dengan kawasan perkebunan kelapa sawit sehingga api harus segera dilokalisasi agar tidak merambat ke area lainnya.

Tim gabungan melakukan pemadaman secara intensif dengan mengutamakan upaya penyekatan pada bagian lahan yang berpotensi menjadi jalur perambatan api. Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri karena material gambut yang kering dapat menyimpan bara dan berpotensi memunculkan kembali titik api.

Upaya penanganan terus dilakukan hingga kondisi kebakaran dapat dikendalikan. Personel juga melakukan pemantauan terhadap area sekitar untuk memastikan api tidak menyebar menuju perkebunan maupun wilayah lain yang berada di dekat lokasi kejadian.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

Menurutnya, keterlibatan personel kewilayahan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan Karhutla, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi penyebaran api lebih luas.

“Langkah siaga Tim Operasi Aman Nusa II bersama unsur kewilayahan dan relawan merupakan bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Sinergi ini sangat krusial untuk mengendalikan api di lahan gambut agar tidak menyebar lebih luas serta tidak mengancam kawasan perkebunan maupun pemukiman warga,” tegas Ronny.

Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel akan terus diperkuat untuk menghadapi potensi Karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Respons cepat terhadap laporan kebakaran menjadi bagian penting dalam mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., mengimbau masyarakat maupun pihak pengelola perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran dan merugikan lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya.

“Kami mengingatkan seluruh warga dan pihak pengelola perkebunan untuk tidak melanggar hukum dengan membakar lahan dalam kondisi cuaca kering. Apabila menemukan titik asap atau kobaran api, segera laporkan ke pos kepolisian atau tim penanggulangan bencana terdekat agar dapat segera ditangani secara cepat,” ujarnya.

Menurut Nugroho, laporan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses deteksi dan penanganan kebakaran. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang api dapat dikendalikan sebelum meluas.

Penanganan kebakaran lahan gambut di Muara Leka tersebut menjadi bagian dari upaya Operasi Aman Nusa II dalam mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla di wilayah Kukar.

Sinergi antara Brimob, Polsek, pemadam kebakaran dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan kawasan rawan dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk menekan potensi munculnya titik api baru.

Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut, kebakaran lahan di Blok E 54-55 Trambesi Estate dapat ditangani secara intensif. Petugas pun terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran untuk mencegah api meluas. (**)

Brimob Polda Kaltim

Loading