Faktanusa.com, Berau – Jajaran Polres Berau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meningkatkan edukasi serta kesadaran masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Kali ini, sosialisasi menyasar masyarakat Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kelurahan Teluk Bayur dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polres Berau, Polsek Teluk Bayur, TNI, pemerintah kelurahan, ketua RT hingga kelompok tani.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan menggunakan metode pembakaran.

Langkah tersebut dinilai penting, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan potensi munculnya titik api. Api yang berasal dari aktivitas pembakaran lahan dapat dengan cepat merambat apabila kondisi vegetasi di sekitarnya kering dan mudah terbakar.

Personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Selain menjelaskan aspek pencegahan, kepolisian turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Tedy.

Menurutnya, upaya edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran. Dengan pemahaman yang baik, warga diharapkan dapat mengenali potensi bahaya sekaligus mengambil langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan kelompok tani juga dinilai penting mengingat aktivitas pengelolaan lahan memiliki potensi bersinggungan dengan penggunaan api. Petani diimbau memilih metode yang lebih aman dalam membersihkan maupun mengelola lahan tanpa membakar vegetasi.

Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, ketua RT dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan Karhutla dari tingkat lingkungan. Penyampaian informasi secara cepat menjadi salah satu kunci agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.

Polres Berau juga terus mendorong masyarakat agar tidak menganggap remeh kebakaran kecil. Dalam kondisi lahan kering, api dapat berkembang dengan cepat dan berpotensi mengancam kawasan perkebunan, permukiman maupun lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kepolisian berharap pesan pencegahan tidak hanya berhenti dalam forum pertemuan, tetapi diterapkan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

Polres Berau memastikan langkah edukasi, pemantauan dan koordinasi bersama unsur terkait akan terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla.

Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Berau diharapkan dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran serta kabut asap.

Humas Polda Kaltim

Loading