Faktanusa.com, Paser – Personel BKO Polres Paser dari Satbrimob Polda Kalimantan Timur yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan dan Penanggulangan Karhutla melakukan pengecekan dan verifikasi titik hotspot di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lati Petangis, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Senin (31/8/2026).

Kegiatan verifikasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Bripka Ridwan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya indikasi titik panas di kawasan hutan sekaligus memastikan kondisi lokasi setelah sebelumnya terjadi kebakaran.

Pengecekan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari dua personel BKO Brimob Polda Kaltim, tiga personel BKO Ditsamapta Polda Kaltim, serta satu personel Polsek Batu Engau.

Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 2,7 kilometer menggunakan kendaraan roda dua. Akses menuju titik yang diperiksa tidak dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga personel harus menyesuaikan sarana transportasi dengan kondisi medan.

Setelah tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi langsung terhadap kondisi lahan. Dari hasil pengecekan, luas area yang sebelumnya terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.

Meski sempat terbakar, petugas memastikan titik hotspot tersebut telah padam sepenuhnya ketika tim tiba di lokasi. Tidak ditemukan lagi kobaran api maupun indikasi bara yang berpotensi memicu kebakaran baru.

Lokasi bekas kebakaran juga diketahui berada cukup jauh dari permukiman masyarakat. Kendati demikian, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat kawasan Tahura merupakan area konservasi yang perlu mendapat perhatian terhadap potensi ancaman kebakaran.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya respons cepat setiap kali terdapat indikasi titik panas, terlebih jika berada di kawasan hutan dan area konservasi.

“Kesiapsiagaan Tim Operasi Aman Nusa II mendatangi dan memverifikasi titik hotspot di area Tahura merupakan bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertugas memastikan kawasan hutan tetap terpantau dan aman dari risiko kebakaran yang dapat merusak ekosistem,” tegas Ronny.

Menurutnya, verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan informasi mengenai titik hotspot sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah kemungkinan munculnya kembali api di kawasan yang sebelumnya terbakar.

Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga kawasan hutan dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Meskipun titik api telah padam dan jauh dari pemukiman, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pemicu timbulnya api di area Tahura. Apabila mendapati adanya titik asap, segera laporkan ke kepolisian terdekat agar tindak lanjut pemantauan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kawasan hutan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering. Informasi cepat dari warga dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan sebelum api berkembang dan meluas.

Pemantauan kawasan Tahura Lati Petangis juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kebakaran di kawasan hutan tidak hanya mengancam vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem serta meningkatkan risiko kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditangani.

Satbrimob Polda Kaltim bersama jajaran kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli, verifikasi hotspot, deteksi dini serta penanganan cepat apabila ditemukan titik api.

Dengan kondisi titik hotspot yang telah dipastikan padam, situasi di lokasi Tahura Lati Petangis saat ini dalam keadaan aman. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik panas di sekitar area bekas kebakaran.

Sinergi antara Brimob, Ditsamapta, Polsek setempat dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Paser. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kawasan hutan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran. (**)

Brimob Polada Kaltim

Loading