
Faktanusa.com, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera menata kembali kawasan Terminal Balikpapan Permai (BP) agar kembali menjadi kawasan yang tertib, bersih dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan, Senin (14/9/2026).
Dalam RDP tersebut, DPRD mengundang lima unsur yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan dan penataan kawasan Terminal BP. Yakni kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Satpol PP Kota Balikpapan.
Yusri mengatakan, perhatian DPRD terhadap Terminal BP tidak terlepas dari posisi kawasan tersebut yang dinilai memiliki nilai historis sekaligus strategis bagi Kota Balikpapan.
Menurutnya, Terminal BP pada era 1990-an pernah menjadi salah satu kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat. Bahkan, kawasan tersebut menjadi salah satu tempat hiburan dan aktivitas masyarakat Balikpapan.
“Terminal BP itu adalah salah satu ikon Kota Balikpapan. Kawasan itu juga masuk dalam kawasan strategis untuk pembangunan ke depannya,” ujar Yusri.
Ia mengenang, kawasan Terminal BP pada masa lalu memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Namun, kondisi tersebut dinilai jauh berbeda dengan situasi saat ini.
“Dulu kawasan itu betul-betul ramai. Di tahun 90-an kawasan itu bisa diandalkan dan menjadi salah satu tempat orang berwisata di Kota Balikpapan,” katanya.
Karena itu, DPRD ingin mendorong pemerintah daerah agar kawasan tersebut tidak dibiarkan semakin kumuh dan kehilangan fungsi strategisnya.
“Kami kepingin sebenarnya mendorong dinas terkait bagaimana bisa mengelola kawasan itu menjadi kawasan yang diandalkan,” tegasnya.
Yusri menilai penataan Terminal BP harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memperhatikan aspek fisik kawasan, tetapi juga menata aktivitas masyarakat yang berlangsung di dalamnya.
Menurut dia, keberadaan pedagang kaki lima (PKL), parkir, hingga aktivitas angkutan kota perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi kawasan dan estetika kota.
“Kawasan itu bisa menjadi kawasan yang tertib. Bisa diatur, ada PKL-nya bisa diatur, ada parkirannya yang bisa diatur,” ujarnya.
Selain penataan, Yusri juga berharap kawasan tersebut dapat kembali memiliki fungsi sebagai ruang aktivitas dan hiburan masyarakat.
Bahkan, keberadaan pasar di kawasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi sekaligus menarik masyarakat untuk datang dan berbelanja.
“Paling tidak bisa kembali jadi tempat hiburan. Syukur-syukur di situ salah satunya ada pasar juga, dan pasarnya bisa meningkatkan orang yang datang untuk berkunjung dan berbelanja,” katanya.
Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas umum di kawasan Terminal BP yang belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Yusri menyebut pedestrian yang telah dibangun Dinas Perhubungan belum berfungsi optimal karena masih digunakan oleh kelompok tertentu untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pedestrian itu tidak berfungsi dengan baik karena dipakai oleh sekelompok orang untuk melakukan kegiatan yang tidak pada tempatnya, karena itu adalah fasilitas umum,” jelasnya.
Selain itu, aktivitas angkutan kota yang kerap berhenti dan menunggu penumpang dalam waktu lama hingga bermalam di kawasan tersebut juga menjadi perhatian DPRD.
Menurut Yusri, aktivitas tersebut perlu ditertibkan agar tidak mengganggu estetika maupun fungsi kawasan Terminal BP.
“Termasuk angkutan kota yang ngetem-ngetem di situ, kadang bermalam di situ. Itu kan mengganggu estetika daripada terminal,” ujarnya.
Ia berharap Terminal BP dapat ditata sehingga pada malam hari kawasan tersebut tetap terlihat bersih dan tidak menjadi lokasi berkumpulnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kita kepingin terminal itu bersih kalau malam, tidak ada orang ngetem,” katanya.
Yusri juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan tersebut agar tidak berkembang menjadi tempat yang bertentangan dengan norma sosial.
“Kita tidak menginginkan hal-hal yang menurut kita, tindakan asusila yang ada di tempat itu, bisa jadi di situ dijadikan tempat-tempat yang jauh daripada norma-norma yang kita inginkan,” tegasnya.
Terkait status lahan Terminal BP, Yusri menegaskan kawasan tersebut saat ini merupakan aset Pemerintah Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan milik Sinar Mas sebelum diserahkan kepada Pemkot Balikpapan pada 1991.
“Kawasan itu sebenarnya milik Sinar Mas dulu, tapi sudah diserahkan ke Pemerintah Kota tahun 1991. Jadi itu sudah milik Pemerintah Kota,” ungkapnya.
Dengan status tersebut, Yusri menilai pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan penataan dan menentukan arah pengembangan kawasan Terminal BP ke depan.
Ia berharap OPD terkait tidak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, tetapi segera menerjemahkan hasil RDP dalam bentuk kebijakan dan penataan di lapangan.
“Harapan kami, dinas-dinas yang kita panggil bisa membuka, bisa membuat dan mengimplementasikannya di lapangan terkait kebijakan penertiban,” katanya.
Menurut Yusri, penataan Terminal BP bukan semata persoalan ketertiban, tetapi juga bagian dari upaya menjaga salah satu ikon Kota Balikpapan agar tetap memiliki nilai dan fungsi bagi masyarakat.
“Paling tidak juga menjaga ikon kota kita supaya kelihatan bersih,” pungkasnya. (Adv./Shin/**)
![]()

