Lapas Kelas IIA Balikpapan Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Secara Vitual

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Jajaran Pejabat Struktural dan Pengurus Dharma Wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan ikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) secara Vitual bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Balikpapan. Rabu, (27/4/2022).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 menyampaikan di usia 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman.
“usia 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman.” ujarnya.

Yasonna H. Laoly menambahkan setelah selama lebih kurang satu bulan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-58, upacara digelar sebagai puncak perayaan yang diselenggarakan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
“Rasa syukur kita bertambah karena pada hari ini kita berhasil memuncaki rangkaian acara Peringatan HBP Ke-58 melalui upacara virtual, yang semoga menjadi upacara virtual terakhir. Karena doa kita bersama, tahun depan kita sudah bisa leluasa bertatap muka,” ungkapnya.
Di tengah situasi COVID-19, pihaknya mengimbau seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menyikapi secara bijak situasi transisi dari new normal menuju true normal.
Yasonna H. Laoly berharap akan ada kebijakan yang menjembatani situasi ini. Potret layanan Pemasyarakatan yang pada waktu terakhir disesuaikan dengan kondisi pandemi, kini harus mulai memetakan dan menata kembali layanan yang dimungkinkan untuk dibuka ke khalayak umum secara bertahap.
Pemasyarakatan diharuskan untuk melaksanakan deteksi dini terhadap transisi ini, bersinergi dengan stakeholder terkait, dan mengambil tindakan tegas secara terukur.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. ” Kata Menkumham.
“Kepada Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini, dengan memberikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top