Faktanusa.com, Balikpapn – Tim Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, mengadakan Razia dadakan, kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan deteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas kelas IIA Balikpapan. Rabu (26/1/2022).
Sesuai dengan perintah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet, kegiatan Razia Dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Balikpapan Anggun Tri Hamzah dan diikuti oleh jajaran Pengamanan Lapas.
Pelaksanaan kegiatan Razia di laksanakan Dini Hari sebelum buka pintu Kamar Warga binaan Pemasyarakatan, dengan sasaran Razia barang barang dilarang di dalam Lapas seperti Sajam, Alat elektronik, Narkoba dan alat alat Lain yang tidak di perbolehkan berada di Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Balikpapan Anggun Tri Hamzah Menjelaskan dalam Penggeledahan Pagi ini telah di temukan barang barang yang dilarang didalam Lapas yaitu paku, sendok besi, dan kabel listrik tidak di temukan Narkoba dalam kegiatan ini, dan telah di laporkan kepada Kepala Lapas Balikpapan,
Kalapas Kelas IIA Balikpapan sendiri saat ditemui usai pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian WBP menjelaskan bahwa razia dan penggeledahan blok hunian WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan telah dijadikan agenda rutin.
Ia juga menambahkan jika kegiatan tersebut adalah wujud dari komitmen dan Konsistensi untuk memberantas semua jenis barang larangan di dalam Lapas kelas IIA Balikpapan, serta sebagai upaya cegah tangkal atau deteksi dini gangguan kamtib dilingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menjaga agar Lapas Kelas IIA Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkasnya.
(**)
Editor : Shinta Setyana
![]()




