
Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Adat Kutai kembali menunjukkan eksistensinya di Kota Balikpapan setelah sempat vakum. Lembaga tersebut kini telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Kesultanan Kutai dan mulai membangun komunikasi dengan DPRD Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman seusai menerima audiensi Lembaga Adat Kutai, Kamis (10/9/2026).
Menurut Yono, audiensi tersebut menjadi momentum bagi Lembaga Adat Kutai untuk memperkenalkan kembali keberadaannya sekaligus membangun komunikasi dengan DPRD terkait peran lembaga adat dalam pelestarian budaya Kutai di Balikpapan.
“Lembaga Adat Kutai untuk bisa memperkenalkan bahwa selama ini sudah vakum. Jadi dia ingin audiensi dengan DPRD bahwa keberadaan Lembaga Adat Kutai ini ada lagi dan sudah dapat SK dari Kesultanan Kutai,” kata Yono.
Ia berharap keberadaan kembali lembaga tersebut tidak sekadar menjadi wadah pelestarian adat dan budaya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Balikpapan.
Menurutnya, budaya dan adat istiadat Kutai perlu mendapat ruang untuk ditampilkan di tengah keberagaman budaya yang berkembang di Kota Balikpapan.
“Yang kedua berharap kebudayaan maupun adat istiadat serta dari leluhur beliau itu bisa berkontribusi dan bisa tampil di Kota Balikpapan. Sehingga adat Kutai atau Lembaga Adat Kutai ini benar-benar bisa bersinergi dengan DPRD atau pemerintah kota,” ujarnya.
Yono mengatakan, sinergi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat keberadaan masyarakat adat dan meningkatkan pengakuan terhadap nilai-nilai budaya lokal di tengah masyarakat.
“Untuk bisa memberikan kontribusi tentang kebudayaan, tentang adat, terus tentang berkontribusi juga tentang masyarakat-masyarakat adat supaya bisa diakui lagi oleh masyarakat Balikpapan,” tambahnya.
Ia menilai Balikpapan merupakan kota yang memiliki keberagaman budaya. Berbagai kelompok masyarakat dari sejumlah daerah telah memberikan warna terhadap kehidupan sosial dan budaya di Kota Minyak.
Karena itu, Yono menilai budaya Kutai juga perlu mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan di Balikpapan.
“Sedangkan hari ini banyak dari kota-kota lain bisa berkontribusi tentang budaya, tentang suku, dan seterusnya. Salah satunya yang diharapkan, beberapa kekuatan atau mungkin simbol-simbol kebudayaan Kutai ini bisa berkontribusi atau bisa ditampilkan di Kota Balikpapan,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Lembaga Adat Kutai juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan, termasuk agenda kebudayaan yang akan melibatkan berbagai pihak.
Salah satunya berkaitan dengan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 yang akan digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Agenda tersebut turut diinformasikan kepada DPRD Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya membangun jejaring kebudayaan antardaerah.
Yono menyebut terdapat arahan dari Kesultanan Kutai agar kegiatan yang berkaitan dengan agenda nasional maupun internasional turut memberikan ruang bagi masyarakat lokal, baik dalam aspek kebudayaan maupun kesempatan kerja.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar keberadaan masyarakat lokal dapat ikut merasakan manfaat dari berbagai agenda pembangunan dan kegiatan berskala besar di Kalimantan Timur.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara Lembaga Adat Kutai, DPRD, dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi pelestarian adat dan budaya Kutai sekaligus memperkuat keberagaman budaya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Balikpapan. (Adv./Nil/**)
![]()

