Reses Siswanto Budi Utomo di Prapatan Dalam, Warga Usulkan Permasalahan Tanah Longsor Dan Pemasangan Air PDAM

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo menggelar reses Masa Persidangan II tahun 2021 di Jalan Prapatan Dalam RT 05 No. 77 Kelurahan Telaga Sari Kecamatan Balikpapan Tengah, berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jumat (4/6/2021)
Permasalahan Tanah dan Air Bersih masih menjadi sebagian keluhan warga pada pelaksanaan Serap Aspirasi (reses) Anggota DPRD Kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo.
Foto – Suasana reses anggota DPRD Balikpapan Siswanto Budi Utomo pada masa persidangan II Tahun 2021.
“Memang ada beberapa usulan yang disampaikan masyarakat pada reses saya kali ini, baik permasalahan tanah longsor, pemasangan air PDAM (air bersih) di Posyandu, infrastruktur dan sebagainya,” ucap Siswanto kepada awak media ini, Jum’at (4/6/2021).
Siswanto menambahkan, dari semua usulan yang sudah disampaikan akan diperjuangkan dan dikawal dirinya di DPRD Kota Balikpapan, hingga usulan tersebut dapat terealisasi.
“Untuk permasalahan tanah, dirinya akan mencoba mendiskusikan bersama rekan-rekan sejawatnya di Komisi I.” Kata Siswanto.
Foto – Anggota DPRD kota Balikpapan Siswanto Budi Utomo
Sementara, untuk permasalahan infrastruktur pembangunan jembatan, drainase dan jalan, semuanya akan ditampung dan dimasukan kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Pemasangan pipa PDAM untuk Posyandu saya akan berkoordinasi dengan pihak Perumda Tirta Manuntung Kota Balikpapan atau yang sebelumnya dikenal PDAM Kota Balikpapan.” ujarnya.
“Jadi semua usulan warga akan saya tampung dan akan saya coba untuk merealisasikannya. Ya, semoga saja semua dapat saya realisasikan,” pungkasnya. (Shin/fn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top