Faktanusa.com, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu jajaran Polres Kutai Kartanegara terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang dilaksanakan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (2/9/2026), mulai pukul 09.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sebulu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila pembukaan maupun pembersihan lahan dilakukan dengan cara membakar.

Petugas secara khusus mengingatkan masyarakat, terutama para petani, agar menghindari penggunaan api dalam mengolah lahan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, kondisi lahan yang kering dapat membuat api sulit dikendalikan dan mengancam lingkungan maupun permukiman warga.

Kapolsek Sebulu IPTU Edi Subagyo mengatakan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran lahan, personel juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam mendeteksi potensi Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Dalam penyuluhan tersebut turut dijelaskan bahwa dampak Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, menurunkan kualitas udara, serta berpotensi menghambat berbagai aktivitas masyarakat apabila kabut asap menyebar dalam skala luas.

Kegiatan Binluh tersebut melibatkan delapan personel Polsek Sebulu, yakni Aiptu Irwan, Aiptu Nyoto, Aiptu I.D. Ferdian, Aipda Slamet N., Bripka I Ketut Sudira, Brigpol M. Wahyu Effendi, Bripda M. Zaki Akbar, dan Bripda Muhammad Brigas Kuncahya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sebulu menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan dalam penanggulangan Karhutla dengan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Polsek Sebulu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman Karhutla serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin. (**)

Humas Polda Kaltim

Loading