Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi I DPRD Kota Balikpapan meminta agar seluruh Camat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten I Tata Pemerintahan Drs. Zulkipli, M.Si dan seluruh camat se-Kota Balikpapan, Senin (20/1/2025)
Maksud dan tujuan Pertemuan ini memperkuat sinergi dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di setiap kecamatan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan, Simon Sulean, SE.MM, menegaskan bahwa seluruh camat yang ada di Kota Balikpapan diharapkan untuk lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.
“Kami menekankan agar setiap camat dapat mengoptimalkan pengawasan, baik dalam aspek pembangunan maupun pelayanan publik. Saat ini, beberapa kecamatan sudah ditunjuk untuk melayani pencetakan KTP, yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Simon.
Menurutnya, langkah ini menjadi solusi efektif untuk mengurangi antrean di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi diberikan fasilitas pencetakan KTP agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Ini tentu lebih efisien,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menyebutkan bahwa RDP ini juga membahas koordinasi program kecamatan untuk tahun 2025.
Salah satu poin penting yang disoroti adalah rencana pemekaran kecamatan serta kesiapan sarana dan prasarana untuk pelayanan pencetakan KTP di kecamatan.
“Untuk tahap awal, pencetakan KTP akan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, dan Barat, karena jumlah penduduknya yang besar. Kecamatan lainnya akan menyusul setelah kesiapan infrastruktur dipastikan,” jelas Zulkifli.
Dengan adanya layanan pencetakan KTP di kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil di pusat kota.
Warga dari kecamatan yang jauh, seperti Balikpapan Barat, Selatan, dan Utara, bisa mendapatkan layanan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Shin)