FAKTANUSA, Balikpapan – Lanjutkan tahapan pemilu, kini komisi pemilihan umum (KPU) kota Balikpapan gelar pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan secara berkala.
Pelantikan ini seharusnya dilaksanakan tanggal 23 Maret 2020, namun baru bisa dilakukan lantaran maraknya wabah Covid-19 sehingga tahapan Pilkada sempat terhenti. Pelaksanaan pelantikanpun mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dimana prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan sebanyak tiga gelombang dalam sehari
Pelantikan PPS yang dibagi menjadi 3 gelombang, setiap gelombang 2 kecamatan. Semua dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan tujuan untuk menghindari kerumunan orang banyak, senin (15/06/2020).
“Pelantikan ini diatur per dua kecamatan dan diselesaikan secara keseluruhan, tidak boleh lewat dari 24 jam. Jadi semua harus sudah selesai mulai dari pelantikan hingga pembekalannya,” ucap Thoha ketua KPU Balikpapan.
