faktanusa.com, Balikpapan – Meskipun tertundanya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akibat Pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini kembali melanjutkan Tahapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020.
Kini KPU Kota Balikpapan mengadakan kegiatan yakni pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020. Di Kantor KPU Kota Balikpapan. Senin, (15/06/2020).

Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan PPS Kota Balikpapan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni tetap menggunakan Masker dan Jaga Jarak demi upaya mengantisipasi dalam.penyebaran dan pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Noor Thoha menyampaikan dalam sambutannya, “Setelah pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota PPS, maka KPU akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berarti penyelenggaraan Pilkada Kota Balikpapan telah diaktifkan kembali.”
“Selanjutnya untuk pembekalan orientasi tugas PPS dibekali tugas, fungsi dan wewenang mereka sebagai penyelenggara Pilkada, “tegas Thoha.”

Anggota PPS.juga dibekali tehnik Komunikasi dan berprilaku yang baik dengan masyarakat. Anggota PPS tidak dibenarkan ikut dalam pasangan Calon, apa lagi ikut bagi-bagi sembako dan bagi mereka yang melakukan Pelanggaran akan dikenakan sangsi, “sambungnya.
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPS di bagi dua bagian. Anggota PPS Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara dilaksakan pada Pukul 14.00 Wita dan Anggota PPS Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota dilaksakan pada malam hari pukul 20.00 Wita.
Ada salah satu Anggota PPS pada saat pelantikan menggunakan pakaian Pengantin. Ini bukan karena di sengaja, karena anggota PPS tersebut pada saat yang bersamaan bertepatan di hari pernikahannya. Anggota PPS tersebut bernama Nur Laila warga dari Balikpapan Timur, karena pernikahannya disiang hari maka Nur Laila ikut serta dalam pelantikan di malam harinya.
