Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan penyotiran dan pelipatan kertas Surat Suara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota dan wakil walikota Balikpapan tanggal 9 Desember 2020.
Setelah melakukan penyotiran kertas suara yang bagus di packing dan kertas suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan dan di ganti yang baru.
Sebanyak 50 orang yang ditugaskan untuk penyortiran dan Pelipatan kertas suara tesebut.
