Setelah Melakukan penyortiran Kertas Suara, 2.930 Kertas Suara Rusak Akan Diganti Yang Baru

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan penyotiran dan pelipatan kertas Surat Suara jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota dan wakil walikota Balikpapan tanggal 9 Desember 2020.
Setelah melakukan penyotiran kertas suara yang bagus di packing dan kertas suara yang rusak akan dikembalikan ke percetakan dan di ganti yang baru.
Sebanyak 50 orang yang ditugaskan untuk penyortiran dan Pelipatan kertas suara tesebut.
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan ikut membantu dalam penyortiran Kertas surat suara
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan, kertas suara sudah di sortir sebanyak 285 ribu dan juga sudah di packing. Sedangkan kertas suara yang rusak, seperti cetakan tidak jelas, buram, sobek hingga surat suara kotor karena terkena noda tinta, sebanyak 2.930.
“Kertas suara yang bagus nanti di packing dan si kasih masuk kwbdalam.plaatik juga diberi amplop, kemudian akan dimasukan dalam box (kotak).” ujar Noor Thoha. Kamis (26/11/2020)
“Kertas suara yang rusak akan dihitung, kemudian akan dibuatkan berita acara, selanjutnya akan dikirim ke perusahaan penyedia untuk dilakukan pergantian sesuai jumlah surat suara yang rusak atau cacat,” katanya.
“KPU akan meminta kepada penyedia untuk mengantikan kertas suara yang baru. Dan di pastikan untuk prosea pengirimannya akan tepat waktu sesuai jadwal dan target yang sudah ditentukan.” tambahnya.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top