KPU Kota Balikpapan Gelar Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan serta Uji Coba Rekapitulasi Perolehan Suara.

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait Pemungutan dan Perhitungan suara dengan menggunakan Aplikasi SIREKAP yakni System’ Informasi Rekapitulasi Pilkada) pada Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, yang digelar di Ball Room Hotel Novotel. Selasa – Kamis (24-26/11/2020).
Acara Bimtek dihadiri oleh Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha, Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Ferriany Ferry dan Syahrul Karim serta ketua dan anggota PPK dan PPS Sekota Balikpapan.
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan tentang penggunaan Aplikasi SIREKAP untuk pilkada 2020.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyatakan kegiatan Bimtek ini sengaja digelar secara Nasional melalyi Zoom Metting dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Agar PPk dan PPS yang harapannya nanti bisa menguasai Aplikasi SIREKAP dalam perhitungan dan rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan Pilkada. Setelah itu para ketua dan anggota nantinya akan melanjutkannya untuk memberi Bimtek kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di semua TPS yang ada di Kota Balikpapan.
“Petugas KPPS ini nantinya yangbakan menyampaikan hasil perhitungan suara kemudian dinfoto dan meuploadnya melalui Aplikasi SIREKAP. Semua KPPS harus memegang salinan tersebut. Sehingga tidak mungkin adanya indikasi kalau tidak akurat hasilnya dikarenakan sudah ada sandungannya berupa formulir C hasilnya.” jelas Noor Thoha
‘Dalam pleno formulir C 1 yang besar akan menjadi dokumen mahkota. Langsung buka pleno lalu dihitung, selesai itu di foto kemudian di upload melalui Aplikasi SIREKAP.” sambungnya.
“Perhitungan ini akan lebih cepat dibandingkan dengan menghitung secara manual. Aplikasi SIREKAP ini mempercepat kerja, jadi tidak lama dan hasilnya sudah ada ditayangkan.” tegasnya lagi.
Akhir dari Bimtek, peserta dianggap mampu menggunakan Aplikasi SIREKAP dan nantinya akan melakukan Bimtek kembali kepada seluruh Anggota KPPS.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top