KPU Kota Balikpapan, Terima Laporan Tentang Pemasangan Baleho Di Sungai Ampal

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Sudah bukan hal baru lagi kalau orang-orang sering memasang spanduk atau papan pengumuman tertentu di sepanjang jalan. Memanfaatkan tiang listrik, pagar, maupun papan baliho, spanduk, poster yang dipasang ini diharapkan dapat menarik perhatian banyak orang. Selain sebagai wahana promosi juga biasanya berisi petunjuk-petunjuk tertentu. Misalnya saja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan sepanjang jalan dipenuhi dengan Baleho, spanduk ataupun poster-poster.
Adanya pemasangan baleho besar yang membuat tim Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan protes dimana baleho tersebut di dalamnya terdapat tulisan “Membantu Sosialisasi KPUD Balikpapan.”
Foto – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha membenarkan adanya protes dari salah satu tim Paslon terkait adanya baleho besar yang terpampang di jalan Raya sekitar Jalan Sungai Ampal. Kamis, (26/11/2020)
Dengan adanya tulisan tersebut Noor Thoha pun merasa tidak nyaman terhadap konten tersebut.
“Jika ingin membantu KPU dalam mensosialisasikan Pilkada, maka KPU sifatnya netral yaitu mengajak masyarakat datang untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).” kata Noor Thoha.
“Untuk sosialisasi memilih Kolom Kosong maupun Paslon semua sah hanya saja tidak melibatkan KPU untuk memilih salah satu diantara keduanya.” sarannya.
Noor Thoha pun menghimbau untuk segera menurunkan baleho tersebut dan segera menggantikannya. Karena KPU merupakan lembaga independen, KPU tidak berpihak kepada pasangan manapun. KPU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada mendatang untuk datang ke TPS dan memilih hak suaranya.
Penulis : Abe/**
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top