
Faktanusa.com, Balikpapan – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tengah menyusun formula mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih komprehensif untuk memperkuat upaya pencegahan bencana yang berulang setiap tahun di sejumlah wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 yang digelar di Gedung Mahakam Mako Polda Kalimantan Timur, Senin (14/9/2026).
Ketua Senat Sespimti Polri Angkatan 36, Kombes Pol Dony Alexander, mengatakan FGD tersebut menjadi bagian dari upaya membedah persoalan karhutla secara lebih mendalam, terutama mengenai penyebab serta pola kejadian yang terus berulang di sejumlah daerah.
Menurut Dony, pembahasan tidak hanya didasarkan pada kajian di dalam forum. Sebelum FGD digelar, peserta didik Sespimti telah melakukan observasi langsung di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Hasil observasi lapangan tersebut kemudian dipadukan dengan masukan dari berbagai instansi terkait yang mengikuti FGD.
“Fungsi kami di sini adalah membedah masalah yang ada, di mana karhutla ini selalu muncul setiap tahun. Berangkat dari evaluasi tersebut, kami menyelenggarakan forum FGD ini,” ujar Dony seusai kegiatan.
Ia menjelaskan, temuan dari lapangan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi. Peserta didik tidak hanya melihat persoalan karhutla dari sisi penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga berupaya mengidentifikasi potensi ancaman dan langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas.
Hasil analisis tersebut nantinya dikonsolidasikan menjadi rekomendasi strategis yang dapat digunakan pimpinan Polri dalam memperkuat kebijakan dan pola mitigasi karhutla.
Dony menegaskan, karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, perekonomian hingga hubungan antarnegara.
“Kebakaran hutan dan lahan ini berdampak sangat luas, mulai dari kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, hingga konstelasi politik antarnegara akibat kabut asap lintas batas,” katanya.
PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-36 tahun ini melibatkan 66 peserta didik. Mereka disebar ke enam wilayah kepolisian daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Enam wilayah tersebut yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau dan Sumatera Selatan.
Penyebaran peserta ke sejumlah daerah tersebut dilakukan agar kajian yang dihasilkan tidak hanya menggambarkan kondisi karhutla di satu wilayah.
Setiap daerah memiliki karakteristik lahan, pola cuaca, aktivitas masyarakat, kondisi geografis hingga potensi penyebab kebakaran yang berbeda. Karena itu, data dari masing-masing wilayah perlu dikaji untuk mendapatkan pola mitigasi yang dapat diterapkan secara lebih luas.
Menurut Dony, berbagai karakteristik dan hasil mitigasi dari enam provinsi tersebut akan dihimpun untuk kemudian disusun menjadi sebuah formula mitigasi terpadu.
Formula tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan dini atau early prevention, sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Temuan-temuan dari daerah ini nantinya akan kita konsolidasikan menjadi sebuah produk rekomendasi yang komprehensif bagi unsur pimpinan,” ujarnya.
Dony mengatakan, pendekatan mitigasi yang tengah disusun juga diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan.
Polri selama ini telah memiliki sejumlah produk pendukung penanganan karhutla yang mulai dikembangkan sejak 2022. Evaluasi melalui PKDN dan FGD kali ini menjadi bagian dari upaya untuk melihat kembali efektivitas sistem tersebut.
Evaluasi diperlukan agar pola penanganan karhutla tidak berhenti pada respons ketika titik api telah muncul. Sebaliknya, sistem diharapkan mampu membantu jajaran kepolisian memetakan potensi kerawanan sejak dini.
Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Produk hasil evaluasi tersebut nantinya diharapkan semakin aplikatif ketika didistribusikan kepada jajaran Polda yang memiliki wilayah rawan karhutla di seluruh Indonesia.
“Melalui rangkaian evaluasi mutakhir ini, sistem penanganan tersebut akan dimantapkan kembali agar lebih aplikatif saat didistribusikan ke jajaran Polda yang memiliki peta kerawanan karhutla,” jelas Dony.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi karhutla. Persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja karena memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi dan kesehatan.
Karena itu, masukan dari instansi terkait yang hadir dalam FGD menjadi bagian dari proses penyusunan rekomendasi.
Khusus di Kalimantan Timur, observasi lapangan yang dilakukan peserta Sespimti di sejumlah kabupaten dan kota menjadi bahan untuk melihat kondisi nyata di lapangan. Temuan tersebut kemudian dibandingkan dengan data serta masukan dari pemangku kepentingan lainnya.
Melalui proses tersebut, Sespimti Polri berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi dapat diterapkan jajaran di lapangan.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi karhutla pada periode mendatang, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dengan penyatuan data dari enam provinsi dan evaluasi terhadap sistem yang telah berjalan, formula mitigasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi panduan berkala bagi Polri dalam mengantisipasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia. (Shin/**)
![]()

