
Faktanusa.com, Balikpapan – Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-36 Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (14/9/2026), tersebut merupakan bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dengan mengangkat tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.”
Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan karhutla sekaligus merumuskan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif. Pembahasan dinilai penting mengingat karakteristik wilayah Kalimantan Timur yang memiliki kondisi geografis dan lahan yang beragam.
Kegiatan dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., serta jajaran pejabat utama Polda Kaltim.
Turut hadir Perwira Tinggi Pendamping, Irjen Pol Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si. Polda Kaltim juga melibatkan sejumlah unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan media untuk memberikan perspektif dalam pembahasan penanganan karhutla.
Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut. Mulai dari penguatan langkah pencegahan, sistem mitigasi, kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, hingga peningkatan koordinasi lintas instansi.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dan media dinilai memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan karhutla. Edukasi kepada masyarakat, penyebaran informasi yang cepat dan akurat, serta deteksi dini terhadap potensi titik api menjadi bagian yang perlu diperkuat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, karhutla merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian maupun satu institusi tertentu.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkesinambungan,” tegas Endar.
Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi perhatian utama. Sebab, penanganan setelah kebakaran terjadi sering kali membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Karena itu, kesiapsiagaan seluruh unsur perlu dibangun sejak dini. Pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, hingga media memiliki peran masing-masing dalam mendeteksi potensi kebakaran dan mencegah api berkembang menjadi lebih besar.
Endar juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. Menurutnya, keterlibatan masyarakat di tingkat paling awal dapat membantu mempercepat informasi mengenai munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Dengan keterlibatan warga secara luas, potensi kebakaran dapat diketahui dan dicegah sejak awal,” ujarnya.
Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan persoalan kesehatan akibat paparan asap. Karena itu, strategi penanggulangan perlu disusun secara menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada pemadaman.
FGD tersebut juga menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi Serdik Sespimti Polri Angkatan ke-36 dalam memahami persoalan karhutla dari berbagai perspektif. Masukan dari unsur kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media diharapkan dapat memperkaya hasil kajian.
Dari forum tersebut diharapkan lahir rekomendasi yang dapat diterapkan dalam memperkuat strategi pencegahan maupun penanganan karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar penanggulangan karhutla tidak hanya dilakukan ketika bencana terjadi, tetapi dimulai dari pemetaan risiko, pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Dengan pendekatan tersebut, upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkelanjutan. (Shin/**)
![]()

