Faktanusa.com, Balikpapan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan itu diikuti seluruh jajaran pegawai serta melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk menjaga integritas dan memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.

“Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” ujar Andri Lesmano.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, seperti handphone ilegal maupun narkoba di dalam blok hunian.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Menurut Andri, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus meningkatkan integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan lapas yang bersih dari pelanggaran memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum serta masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kehadiran unsur TNI, Polri, dan BNN dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Selain menjaga keamanan, langkah pengawasan yang diperkuat diharapkan mampu mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merusak citra lembaga pemasyarakatan, seperti penyalahgunaan fasilitas maupun tindak penipuan yang melibatkan warga binaan.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan secara berkala agar kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Andri.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (Shin/**)

Loading