FAKTANUSA, Balikpapan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan telah menggelar bimbingan teknis mengenai pengelolaan anggaran Pilkada Balikpapan tahun 2020.
Bimtek tersebut diperuntukkan bagi 160 petugas penyelenggara pemilu dalam pilkada tahun ini. Dinataranya mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan sekretariat PPK/PPS sekota Balikpapan dihotel Horozon Sagita, sabtu, (04/07/2020).
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan bahwa bimbingan teknis tersebut dilakukan agar petugas yang terlibat dapat memahami mekanisme pengolaan anggaran Pilkada.
Mulai dari penggunaan, efesiensi, hingga pada laporan pertanggungjawaban anggaran yang dipakai dalam gelaran pesta demokrasi nantinya.
“Materi kalau masalah pajak dari pajak, kalau BPKP tentang laporan pertanggunjawaban, kalau kejaksaan dan kepolisian tentang potensi pelanggaran-pelanggaran hukum,” ujar Noor Thoha ketua KPU Balikpapan.
Pasalnya, sekitar 70 persen anggaran Pilkada Balikpapan terserap oleh kegiatan petugas Pilkada mulai dari gaji petugas sampai biaya operasional.
Thoha menambahkan, selain untuk membekali petugas terkait pengelolaan anggaran. Bimtek ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum.
“Harapan kami seluruh penyelenggaraan bisa clear dalam pelaksanaan dan clean dalam hal administrasinya,” ungkapnya.