Faktanusa.com, Balikpapan – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur dan Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/269/ Pem Tanggal 30 Januari 2021 guna mendukung Kaltim Steril khusunya di wilayah Balikpapan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi, SE bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan turun langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Perumahan Korpri Balikpapan Selatan.
“Memberikan contoh kepada warga masyarakat Balikpapan dalam hal penyemprotan agar efektif dan warga bahu-membahu untuk mendukung antipasi penyebaran wabah Covid-19,” kata Abdulloh pada media ini, Minggu (7/2/2021)