Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif dengan memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pemerintah akan mengevaluasi tingkat penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas oleh perusahaan setelah pelaksanaan Job Market Fair (JMF) 2026.

Evaluasi tersebut akan dilakukan setelah seluruh proses rekrutmen dari bursa kerja yang berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome pada 14–15 Juli 2026 selesai. Pemerintah akan menilai jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut, termasuk penyandang disabilitas yang diterima bekerja oleh perusahaan peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mengukur efektivitas penyelenggaraan Job Market Fair sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya memberikan kesempatan kerja yang setara kepada penyandang disabilitas.

“Memang ada aturannya bahwa perusahaan harus menerima mereka. Nanti setelah sekitar dua bulan kita lihat laporannya, berapa persen yang bekerja, termasuk tenaga kerja disabilitas,” kata Adamin, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk melihat sejauh mana perusahaan telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.

“Kami ingin melihat implementasinya di lapangan. Tidak hanya berapa banyak pelamar yang diterima, tetapi juga bagaimana perusahaan memberikan ruang yang setara bagi teman-teman disabilitas untuk berkarier sesuai kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi harapan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Balikpapan yang menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas masih terbatas. Selama ini, sebagian besar penyandang disabilitas lebih banyak memperoleh kesempatan mengikuti program magang dibandingkan direkrut sebagai karyawan tetap.

Menanggapi hal itu, Adamin menilai program magang tetap memiliki peran penting sebagai jembatan bagi penyandang disabilitas sebelum memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, peserta dapat mengenal budaya kerja sekaligus meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

“Kita berikan pelatihan dan kesempatan magang ke beberapa perusahaan. Paling tidak kalau sudah punya pengalaman magang, mereka sudah mengetahui seperti apa dunia kerja,” katanya.

Disnaker Balikpapan, lanjut Adamin, terus menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk memperluas program pemagangan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja.

Namun demikian, ia mengakui pelaksanaan program magang sebelumnya masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, sebagian peserta belum mampu bertahan hingga akhirnya diangkat menjadi karyawan tetap.

“Kita memang pernah melakukan pemagangan bagi teman-teman disabilitas, tetapi tidak bisa bertahan lama. Ini yang akan kita evaluasi, pekerjaan apa yang paling cocok untuk mereka agar bisa berkembang dan bertahan,” ungkapnya.

Salah satu program magang yang pernah dilaksanakan berada di sektor kafe dengan durasi sekitar tiga bulan. Meski memberikan pengalaman kerja bagi peserta, program tersebut belum berlanjut menjadi hubungan kerja permanen.

Saat ditanya mengenai penyebabnya, Adamin menyebut kendala lebih banyak berasal dari peserta magang, sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar program berikutnya dapat disesuaikan dengan kemampuan, minat, serta karakteristik masing-masing penyandang disabilitas.

“Kami ingin mencari formulasi yang tepat. Harapannya bukan hanya magang, tetapi benar-benar bisa berlanjut menjadi pekerjaan tetap sehingga mereka memiliki penghasilan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, Disnaker akan memanfaatkan hasil evaluasi Job Market Fair 2026 sebagai dasar penyusunan program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas yang lebih efektif. Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan tidak hanya membuka kesempatan magang, tetapi juga memberikan peluang kerja yang berkelanjutan sesuai kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas.

“Kami berharap dunia usaha semakin terbuka. Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang dapat berkontribusi bagi perusahaan apabila diberikan kesempatan yang sama,” tutup Adamin. (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading