Faktanusa.com, Balikpapan – DPRD menyorot secara serius perlindungan hak anak. Pasalnya, kasus kekerasan seksual hingga eksploitasi masih terjadi di Kota Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, ada berbagai macam hak anak yang harus terpenuhi mulai dari keterpenuhan gizi untuk tumbuh kembang hingga mendapat pendidikan dan perlindungan hukum. Senin (5/10/2020)
“Makanya Peraturan Daerah Penyelenggaran Perlindungan Anak sangat penting. Ini berpedoman terhadap undang-undang perlindungan anak,” kata Subari. Menurutnya karena ada pula anak berhadapan hukum yang harus mendapat pendampingan.
“Termasuk pemenuhan hak-hak mereka karena anak aset bangsa dan negara,” ujarnya. Sehingga regulasi daerah tak hanya sekadar payung hukum. Tetapi juga mengakomodir kebutuhan atas hak anak. Jangan sampai generasi penerus menjadi bahan eksploitasi.
“Kita lihat sekarang. Banyak anak-anak di jalanan, di persimpangan untuk berjualan, mengamen bahkan meminta-minta,” sebutnya. Politisi PKS ini berharap rancangan peraturan daerah tersebut bisa segera disahkan agar Balikpapan benar-benar menjadi kota layak anak.
Selain juga melakukan evaluasi atas kebijakan bagi anak. “Kami juga sudah sampaikan ke Dinas Sosial agar persoalan ini benar-benar menjadi perhatian serius,” pungkas Subari. (Shinta/fn)