Faktanusa.com, Balikpapan – Melihat perekonomian Kota Balikpapan pasca Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyarankan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir persoalan penanggulangan masalah perekonomian yang diakibatkan Covid-19.
Ia menjelaskan, perda tersebut diharap bisa meng-cover soal perekonomian Kota Minyak. Dengan begitu diharapkan ekonomi Balikpapan nantinya bisa terbangun. Perda ini, lanjutnya, bukan hanya menangani persoalan penanggulangan covid semata, namun lebih pada dampak ekonomi yang terjadi.
“Karena meskipun sehat secara jasmani, Kalau tidak ada uang sama saja tidak sehat. Mudah-mudahan ada perda yang mengakomodir pelaku ekonomi. Ini yang kami bahas juga dengan Gubernur. dan saya menangkapnya memang sudah seharusnya dibuat perda soal pelaku ekonomi dan sebagainya,” beber Abdulloh di ruang kerjanya. Senin (5/10/2020)
Dengan keberadaan perda tersebut, maka bisa menjadi payung hukum terhadap permasalahan ekonomi maupun tindakan yang dilakukan bagi para pelaku ekonomi yang terdampak. “Saya masih mengomunikasikan dengan Bapemperda. Saya perintahkan untuk perda Covid selesai 1,5 bulan ke depan,” katanya.
Menurutnya keadaan ini cukup mendesak, sehingga harapannya Perda tersebut dapat segera selesai. Karena perda tersebut merupakan regulasi untuk masyarakat kota Balikpapan, maka diharapkan bisa sesuai dengan karakteristik Balikpapan.
“Maksudnya jelas bedanya. Kalau perwali adalah kepanjangan teknis dari perda. Nanti setelah ada perda perwali bisa direvisi lebih teknis. Perhitungan 1,5 bulan ini termasuk kajian akademis karena memang semua payung hukumnya juga sudah ada,” tandas politisi Partai Golkar tersebut. (**/fn)