Faktanusa.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro,S.I.P.,S.I.K.,M.H yang didampingi oleh Kasi Humas Polresta Balikpapan AKP Nurhaedah telah melaksanakan Press Release mengenai Kasus Pencurian Motor di halaman Kapolresta Balikpapan, Rabu (02/02/22).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan tiga pelaku yang diamankan, dua orang warga kota Balikpapan berinisial A dan HES dan yang satu orang warga Kecamatan sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial MIJ.

“Mereka bertiga jaringan Komplotan, Satu orang residivis curanmor juga.”ujarnya.
Dari 11 unit kendaraan roda dua yang diamankan, baru dua unit yang sudah teridentifikasi kepemilikannya. Sedangkan 9 unit lainnya masih menunggu laporan kehilangan dari masyarakat.
“Kita menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera menginformasikan Ke kepolisian.” ujarnya.
“Yang pertama yang sudah ada yang melaporkan TKP di jalan Manunggal Gang Dahlia, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan. Dan TKP kedua di jala. letak Asnawi Arbaik. kelurahan Sepinggan Raya, kecamatan Balikpapan Selatan.” sambungnya.
