Faktanusa.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan dispensasi kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya para ayah, pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan tersebut memungkinkan ASN datang terlambat ke kantor setelah mengantar anak mereka ke sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS).

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan anak sejak hari pertama sekolah. Kehadiran ayah diharapkan tidak hanya menjadi simbol dukungan moral, tetapi juga mampu membangun kedekatan emosional sekaligus meningkatkan rasa percaya diri anak saat memulai tahun ajaran baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menyampaikan imbauan kepada orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk.

“Pada hari pertama belajar sekarang ada tambahan, yaitu Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah. Kami mengimbau seluruh orang tua siswa agar pada hari pertama masuk sekolah, ayah yang mengantarkan anaknya,” ujar Irfan, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan gerakan tersebut telah diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada para orang tua atau wali murid.

Menurut Irfan, keterlibatan sekolah menjadi penting agar informasi mengenai program tersebut dapat diterima seluruh orang tua sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar.

“Edaran dari Pak Wali sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk diteruskan kepada orang tua, sehingga ayah dapat mengantar anaknya ke sekolah,” katanya.

Selain mengimbau orang tua, Pemkot Balikpapan juga memberikan dispensasi khusus bagi ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah. Mereka diperbolehkan datang terlambat ke kantor setelah mengantar anaknya tanpa dikenakan sanksi administratif.

“Khusus untuk ASN, Pak Wali memberikan pelonggaran. Bapak-bapak boleh mengantar anak ke sekolah dan diperbolehkan terlambat masuk kantor,” ujarnya.

Menurut Irfan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan peran keluarga, khususnya ayah, dalam pendidikan anak. Selama ini, peran mengantar anak ke sekolah lebih banyak dilakukan oleh ibu, padahal kehadiran ayah juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan psikologis dan karakter anak.

Ia menilai momen hari pertama sekolah memiliki arti penting karena menjadi awal bagi anak memasuki lingkungan belajar yang baru. Kehadiran ayah di sisi anak diyakini dapat memberikan rasa aman, semangat, serta meningkatkan kepercayaan diri saat berinteraksi dengan guru maupun teman-teman di sekolah.

Selain itu, keterlibatan ayah juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan sejak dini. Hubungan yang erat antara orang tua dan anak diyakini akan berdampak positif terhadap motivasi belajar, pembentukan karakter, serta perkembangan sosial dan emosional anak.

Irfan berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial pada hari pertama masuk sekolah. Menurutnya, gerakan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, sekolah, dan lingkungan.

Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat antara keluarga dan sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

“Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, kami berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak hanya dilakukan pada hari pertama sekolah, tetapi menjadi kebiasaan yang terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pemkot Balikpapan optimistis program tersebut dapat memperkuat sinergi antara orang tua dan sekolah dalam mendukung kualitas pendidikan di Kota Balikpapan. Dukungan keluarga yang aktif diyakini menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, mandiri, dan berprestasi.

Dengan adanya dispensasi bagi ASN, pemerintah berharap tidak ada lagi alasan bagi para ayah untuk melewatkan momen penting saat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran ayah dalam mendampingi proses pendidikan anak sejak usia dini.  (Nil/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Loading