Faktanusa.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur didorong untuk menyusun perencanaan infrastruktur jalan yang lebih matang, komprehensif, dan berbasis data. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas agar program perbaikan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi mobilitas masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses perencanaan teknis dan penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

“Dari Komisi C, kami mendorong banyak-banyak perencanaan jalan, jalan mana yang prioritas,” ujar Widiarto. Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau bersifat tambal sulam. Perencanaan yang matang harus didasarkan pada kajian teknis, tingkat kerusakan jalan, serta urgensi fungsinya bagi masyarakat. Dengan demikian, penanganan dapat menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam menentukan skala prioritas, Widiarto menjelaskan bahwa terdapat beberapa kriteria yang menjadi perhatian utama. Jalan dengan tingkat kerusakan struktural parah serta yang memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, akses layanan publik, distribusi logistik, dan mobilitas sosial harus ditempatkan pada urutan teratas untuk segera diperbaiki.

Dorongan dari DPRD tersebut, menurutnya, berfokus pada identifikasi menyeluruh mengenai “jalan mana yang prioritas dan saat ini rusak parah.” Dengan demikian, upaya perbaikan dapat memberikan dampak yang lebih terukur dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pendekatan berbasis data dan urgensi ini dinilai strategis, terlebih mengingat keterbatasan anggaran belanja modal pemerintah daerah. Dengan anggaran yang tidak selalu memadai untuk menangani seluruh kebutuhan infrastruktur, penetapan prioritas menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas program pembangunan.

Selain itu, DPRD menekankan perlunya transparansi dalam penyusunan daftar prioritas tersebut. Publik perlu mengetahui ruas-ruas jalan yang akan ditangani, dasar pertimbangannya, serta jangka waktu penyelesaiannya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan infrastruktur daerah.

Dengan adanya dorongan dan pengawasan konstruktif dari Komisi C, pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan dan mengumumkan daftar prioritas perbaikan jalan yang komprehensif. Daftar tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program perbaikan pada tahun anggaran berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.

Upaya memperbaiki infrastruktur jalan secara terencana dan tepat sasaran ini diyakini akan mendukung kelancaran arus barang dan jasa, meningkatkan keselamatan berkendara, serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Kutai Timur. Pada akhirnya, pembangunan infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan warga. (ADV)

Loading