Ketua DPRD Kutim Menanggapi Kabar Di Blacklist nya 14 Perusahaan

Loading

Kutai Timur – Jimmi, ketua DPRD Kutai Timur, memberikan penjelasan tentang masalah 14 kontraktor yang dilaporkan berpotensi diblacklist dalam proyek berjangka panjang.

Karena kontraktor-kontraktor tersebut masih dalam proses pekerjaan, dia menyatakan bahwa daftar blacklist tersebut belum resmi.

Dia tegas mengatakan bahwa jika ada yang tertinggal, bahkan satu rupiah, mereka berpotensi di-blacklist.

Jimmi menjelaskan bahwa blacklist akan berlaku jika masa kontrak telah habis dan progres pekerjaan belum selesai. Namun, DPRD tidak bisa langsung mengambil tindakan selama kontraktor masih memiliki waktu pengerjaan.

“Kita harus tunggu masa pengerjaannya selesai. Kalau memang tidak selesai sesuai kontrak, barulah sanksi blacklist dapat diterapkan,” katanya.

Jimmi mengeluarkan penegasan ini sebagai tanggapan atas kekhawatiran masyarakat tentang kelangsungan proyek bertahun-tahun di Kutai Timur. (SH/ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top