Faktanusa.com, Sangatta – Agenda pembacaan pandangan partai-partai di Kabupaten Kutai Timur terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan serta pengantar Perda tentang Ketertiban Umum menjadi sorotan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi ini menilai hal tersebut sangat penting agar timbul rasa aman di lingkungan masyarakat dan di sekitarnya.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Ali, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan merupakan usaha wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai urusan pemerintah di bidang ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
“Dalam rapat paripurna tentang pandangan umum PPP DPRD Kutai Timur tentang Raperda ini dan pengantar Perda tersebut, Fraksi PPP menganggap perlu hingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas sosial. Pemerintah juga memiliki kewajiban menyediakan ketentraman dan ketertiban umum perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Muhammad Ali.
Fraksi PPP juga mengapresiasi adanya perubahan dalam Raperda Ketertiban Umum, yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika ekonomi masyarakat. Dengan menambahkan faktor-faktor sosial lainnya seperti demografis dan kemajuan teknologi, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dengan demikian, Fraksi PPP menegaskan pentingnya perhatian terhadap Raperda Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur.ADV